• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembantu Rumah Tangga Korban KDRT Lapor Polisi

Pembantu Rumah Tangga Korban KDRT Lapor Polisi

6 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Senin (06/02) kemarin, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), Bernadete Edo Tobi alias Erna (19) asal Flores, Nusa Tenggara Timur, memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polresta Jambi, setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh majikannya sejak 2014.

Sebelumnya, pada 03 Januari 2017 lalu, Erna membuat laporan kasus pelanggaran UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT ke Mapolresta Jambi, dengan nomor STPL/B-06/I/2017/SPKT II, dan kedatangan Erna didampingi kuasa hukumnya untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut di polresta.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Korban yang bekerja sebagai PRT di satu ruko yang berada di Jalan Gatot Subroto, RT 2, Kecamatan Pasar, Kota Jambi sejak Oktober 2013, dan saat itu dia bekerja hanya untuk mengurus empat ekor anjing peliharaan majikannya Crystalin (30).

Namun bukan hanya itu, korban juga diberlakukan kasar oleh majikannya serta gaji korban yang dijanjikan perbulannya Rp 800 ribu tidak dibayarkan semuanya selama bekerja.

Korban juga mengakui kerap mendapat tindak kekerasan sejak awal 2014 sampai sekarang dan dari bagian kepala hingga kaki selalu jadi sasaran kekerasan fisik yang dilakukan oleh majikannya, serta korban juga sering dihukum tidak diberi makan selama 24 jam.

Korban juga pernah dirawat di Rumah Sakit DKT atas perlakuan majikannya dan waktu itu kejadian penganiayaan terjadi pada saat korban Erna disuruh mengambil air putih untuk majikan, lalu air itu tumpah karena kena majikan sehingga dipanggil dan disuruh duduk di lantai, lalu di tampar dan ditendang sampai jatuh pingsan.

Kekerasan lainya terus berulang hingga kesalahan kecil sekalipun, seperti lupa membawa catatan belanja kemudian tangan saya dicakar pelaku hingga luka dan berbekas.

Selama kerja, korban Erna juga tidak diperbolehkan untuk keluar rumah dan berinteraksi dengan warga lingkungan sekitar dan kalau ngobrol sama orang yang tidak dikenal bisa disiksa.

“Saya harus menuruti segala perkataannya,” kata Erna.

Korban juga terisolasi dari keluarganya yang berada di Flores dan HP nya hanya ada cuma ada nomor majikannya.

Sampai pada akhirnya, 18 Desember 2016 dia diusir lantaran dituduh mengambil uang majikannya sebesar Rp 4 juta, sehingga gajinya tidak dibayarkan selama bekerja di sana dan kemudian Erna melapor ke polisi dan kini korban tinggal di rumah sanak keluarganya yang berada di kawasan Simpang Rimbo. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terbukti!! Emas Tidak Bisa Gantikan Beras

Next Post

Nenek 80 Tahun Tengelam di Batanghari

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In