• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunggakan Pelanggan Listrik Jambi Rp 9 Miliar

Tunggakan Pelanggan Listrik Jambi Rp 9 Miliar

6 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Jambi menyebutkan, tunggakan pembayaran listrik dari pelanggan di wilayah itu mencapai Rp 9,3 miliar atau tergolong cukup tinggi.

“Tunggakan pelanggan lmasih cukup tinggi, tunggakan Rp9 miliar tersebut tercatat pada posisi terakhir di bulan Desember 2016 lalu,” kata Manager PLN Area Jambi Joni, Minggu (06/02).

Berita Lainnya

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Tunggakan PLN Area Jambi itu adalah dari pelanggan listrik di wilayah yang meliputi Kota Jambi, Muarabulian, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Joni menjelaskan, tunggakan listrik tersebut didominasi dari pelanggan umum seperti rumah tangga dengan masa tunggakan beragam, antara 2-3 bulan masa tunggakan.

Dalam meminimalkan nilai tunggakan tersebut pihaknya gencar melakukan penagihan dan jika telah melewati batas waktu pembayaran hingga tiga bulan, petugas PLN akan melakukan tindakan berupa pemutusan jaringan listrik.

Masa pembayaran tagihan listrik tersebut pada tanggal 1-20, bila telah lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan biaya keterlambatan yang kemudian hingga dikenakan pemutusan sementara.

“Selama 2016 lalu yang sudah dilakukan pemutusan sementara akibat menunggak tagihan listrik itu ada sekitar tiga ribuan pelanggan,” kata Joni.

Bagi pelanggan yang masih menunggak pembayaran listrik untuk segera membayar di loket terdekat, karena jika sudah melewati batas waktu pembayaran hingga tiga bulan petugas PLN akan melakukan tindakan berupa pemutusan jaringan listrik.

Selain itu, hingga posisi akhir Desember 2016, pihak PLN Area Jambi juga membukukan pendapatan atau omzet sebesar Rp 90 miliar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Jalan Buruh Medan Tiba di Jambi

Next Post

Belasan Anggota FAN-PM Demo ke DPRD Merangin

Related Posts

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In