• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siap-siap Puluhan Perusahaan Batu Bara Dicabut

Siap-siap Puluhan Perusahaan Batu Bara Dicabut

6 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi akan mencabut sedikitnya 36 izin perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi karena tidak memenuhi prinsip dan bermasalah secara administrasi dan wilayah.

“Saat ini kami sedang mengoreksi Surat Keputusan (SK) tentang pengakhiran dan pencabutan terhadap 36 izin perusahaan pertambangan batu bara,” kata Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam, Senin (06/02).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Setelah melalui proses koreksi oleh pihak ESDM tersebut, kemudian Pemprov Jambi akan menerbitkan secara resmi SK tentang pengakhiran terhadap 36 izin perusahaan pertambangan.

“Pengoreksian draf SK pengakhiran itu dalam waktu seminggu sudah selesai, dan yang jelas 36 izin perusahaan pertambangan batu bara tersebut sudah pasti untuk dilakukan pencabutan izinnya,” katanya.

Selain itu saat ini pihaknya juga sedang mengevalusasi terhadap 17 izin perusahaan pertambangan batu bara.

Evalusasi itu, menurut dia, dilakukan agar perusahaan pertambangan beroperasi memenuhi aturan berlaku yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dari 17 izin usaha pertambangan yang sedang kita evaluasi itu juga sudah ada tanda-tanda bakal dilakukan pencabutan izinnya,” kata dia.

Dengan adanya pencabutan 36 izin perusahaan pertambangan batu bara tersebut, saat ini perusahaan pertambangan batu bara yang tersisa masih 144 IUP.

“Dari 36 izin perusahaan pertambangan yang dilakukan pencabutan izin itu terdapat di Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Tanjungjabung Barat, Sarolangun dan Merangin,” kata Salam Pemerintah kata Salam tidak hanya mencabut dan mengakhiri izin perusahaan tambang batu bara, namun juga berupaya memastikan kondisi lingkungan agar pulih dengan mereklamasi lubang bekas galian tambang. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Situasi Politik di Tebo Memanas

Next Post

Sempat Lompat Jendela W Akhirnya Dibekuk

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In