• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bukit Lempur Habis Dikerok Galian C

Bukit Lempur Habis Dikerok Galian C

7 Februari 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Aktivitas galian C tidak hanya marak didaerah Siulak, namun didaerah Lempur Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci. Aktivitas tersebut semakin membabi buta, saat ini, aktivitas didaerah lempur tersebut sudah mengerok separuh dari badan bukit tersebut.

Aktivitas galian c yang diduga milik Hanum dan Nanin tersebut sudah masuk dalam aktivitas pertambangan eksplorasi yang harusnya mengantongi izin berskala besar, dengan kelengkapan amdal dan sebagainya. Menariknya, secara jelas lokasi galian c tersebut jelas tidak mengantongi izin dari Pemerintah.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Salah seorang warga desa Lempur yang namanya tidak ingin ditulis membenarkan adanya aktivitas galian c di Desanya. Keberadaan galian c tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sampai saat ini masih beraktivitas dengan baik.

“Kita tidak tahu apa berizin atau tidak, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa karena yang melaksanakan aktivitas galian c lah yang punya lahan tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, dia tidak memungkiri akan adanya dampak buruk dari keberadaan galian c dilokasi perbukitan desanya. Hal ini terlihat dengan kerusakan jalan yang semakin parah di desanya, akibat dari lalu lalangnya kendaraan sejenis truk pengangkut material yang lewat.

Kondisi ini sangat jelas terlihat dengan kondisi jalan yang dipenuhi lubang besar yang menganga, walaupun faktanya jalan desa Lempur Tengah hingga Pelayang bukan merupakan jalur transportasi yang sibuk.

“Disini bukan jalan besar, jalan ini biasanya dimanfaatkan petani untuk keladang dan kesanak keluarga di pelayang. Namun sudah rusak parah, bukan karena pengguna jalan warga setempat tapi karena banyak truk pengangkut kerikil dan tanah yang lewat,” sebutnya.

Hanum salah seorang warga yang diduga pemilik galian c mengaku dirinya hanya memiliki lahan saja, tapi yang memiliki alat berat tersebut Nanin.”Sekarang material tinggal sedikit,” ucapnya.

Ironisnya, pantauan harian ini, Aktivitas galian c tersebut masih berlangsung hingga saat ini bahkan semakin membabi buta.

Sebelumnya, Kepala BPMPPTSP yang kini sudah dipisahkan, Damhar, menyebutkan berdasarkan data yang diterima pihaknya hanya ada dua lokasi galian c di Kerinci yang memiliki izin dalam pelaksanaan pertambangannya. Izin berbentuk izin eksplorasi bukan pertambangan rakyat.

Kedua galian c yang berizin tersebut berada didaerah Kecamatan siulak, sedangkan untuk lokasi galian c lainnya tidak mengantongi izin usaha sama sekali.

“Hanya dua yang berizin, selebihnya tidak ada izin. Untuk kepengurusannya kini telah menjadi kewenangan Pemprov jambi, kita hanya sebatas jalur koordinasi saja,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam, mengatakan secara lisan pihaknya telah menyampaikan terkait hasil laporan tindaklanjut permasalahan galian c illegal di Kabupaten Kerinci kepada Gubernur Jambi, H Zumi Zola. Hingga saat ini pihaknya belum mendapat respon dari Gubernur Jambi, bahkan permasalahan tersebut masih dipelajari Sekda Provinsi Jambi.

“Kita masih menunggu, apakah nanti Gubernur, H Zumi Zola langsung akan minta kepada Kapolda Jambi untuk menutup galian c yang ada di Kerinci atau bagaimana,” ungkapnya.

Namun yang jelas, lanjutnya sampai saat ini pihaknya memang belum menyurati Pemkab Kerinci terkait permasalahan galian c di Kabupaten Kerinci. Pasalnya, pihaknya masih melakukan crosschek lebih lanjut.”Sebelum kita surati, kita pelajari terlebih dahulu, karena kita takut nanti salah kewenangan,” pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

Next Post

Prof H Johni Najwan, Pers Harus Bisa Meredam Distorsi Informasi

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In