• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alam Barajo AJukan Pemekaran

Alam Barajo AJukan Pemekaran

12 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Rukun Tetangga (RT) 20 Kecamatan Alam Barajo, Jum’at (10/02) kemarin mendatangi anggota DPRD Kota Jambi, kedatangannya guna untuk mengajukan pemekaran wilayahnya tersebut.

Amran, Kepala Camat Alam Barajo membenarkan hal tersebut, dia mengatakan pemekaran tersebut dikarenakan di RT 20 itu sudah terlalu padat penduduknya, dengan jumlah 140 kepala keluarga (KK)

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

“masyarakat setuju untuk dimekarkan tapi saya katakaan harus dengan ketentuan atau sesuai prosedurnya,” jelasnya. Menurut amran, apa yang menjadi alasan masyarakat RT 20 tersebut untuk pemekaran adalah hal yang sangat mendasar, pasalnya selain dari pembangunan tentu dengan 140 KK sudah dirasa begitu banyak untuk satu RT.

“Jika ini nanti sudah disetujui, maka RT tersebut akan dipecah menjadi dua RT,” jelasnya.

Ahmad ketua RT 20 mengatakan pemekaran tersebut yang di fasilitasi dirinya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Umumnya warga setuju untuk pemekaran,” kata ketua RT 20.

Dia mengklim sejauh ini dalam proses administrasi Pemekaran RT20 sudah berjalanan dengan ketentuan yang dan tidak akan menimbulkan permasalahan pada Administrasi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk karena pada umumnya warga Kecamatan Alam Barajo masih menggunakan Kecamatan Kota Baru.

“Kalau untuk Administrasi gak ada masalah karena pada umumnya masih pegang Kecamatan Kota Baru, jadi kalau sudah ada perubahan nanti akan dilakukan perubahan KTP,” katanya menjelaskan. (Bdh)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Genjot Pembangunan di Tabir Bupati Resmikan PLTS Desa Ganduk

Next Post

Jalan Dusun Tuo-Tanjung Brugo Segera Mulus

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In