• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Kebakaran Lahan

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Kebakaran Lahan

12 Februari 2017
in DAERAH

Sengeti, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan bebas Kepala Operasional PT Riki Kurnia Kertasepada (RKK) Munadi yang menjadi terdakwa kebakaran 600 lahan hektar pada 2015 di Kabupaten Muarojambi.

Kepala seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sengeti Lusy Fitriani mengatakan, vonis bebas itu tidak melalui pertimbangan keterangan saksi ahli dari Jakarta yang turun ke lokasi kebakaran.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Saksi ahli di dipersidangan menyebutkan kebakaran lahan 600 hektar itu terjadi pada 26 Agustus 2015 dan saat itu Munadi hanya memerintahkan dua pegawai perusahaan untuk melihat dan memantau saja.

“Ini diakui Munadi dalam persidangan, bahwa dia salah dan sudah jelas ada unsur kesengajaan,” kata Lusy.

Lusy mengatakan keterangan lain yang diberikan saksi ahli dalam persidangan menyatakan jika kebakaran yang terjadi terdapat di area perusahaan untuk masa tanam pada 2016.

Penjelasan salah satu saksi ahli yang menduga ada unsur kesengajaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Bekuk Pelaku Narkoba Seorang Wanita

Next Post

Tak Berizin, Operasional PT. EW Dihentikan

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In