• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Kebakaran Lahan

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Kebakaran Lahan

12 Februari 2017
in DAERAH

Sengeti, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan bebas Kepala Operasional PT Riki Kurnia Kertasepada (RKK) Munadi yang menjadi terdakwa kebakaran 600 lahan hektar pada 2015 di Kabupaten Muarojambi.

Kepala seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sengeti Lusy Fitriani mengatakan, vonis bebas itu tidak melalui pertimbangan keterangan saksi ahli dari Jakarta yang turun ke lokasi kebakaran.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Saksi ahli di dipersidangan menyebutkan kebakaran lahan 600 hektar itu terjadi pada 26 Agustus 2015 dan saat itu Munadi hanya memerintahkan dua pegawai perusahaan untuk melihat dan memantau saja.

“Ini diakui Munadi dalam persidangan, bahwa dia salah dan sudah jelas ada unsur kesengajaan,” kata Lusy.

Lusy mengatakan keterangan lain yang diberikan saksi ahli dalam persidangan menyatakan jika kebakaran yang terjadi terdapat di area perusahaan untuk masa tanam pada 2016.

Penjelasan salah satu saksi ahli yang menduga ada unsur kesengajaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Bekuk Pelaku Narkoba Seorang Wanita

Next Post

Tak Berizin, Operasional PT. EW Dihentikan

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In