• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BLHD Perketat Limbah yang Dihasilkan Dari Hotel

BLHD Perketat Limbah yang Dihasilkan Dari Hotel

12 Februari 2017
in DAERAH

Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Jambi akan lebih memperketat pengawasan terhadap limbah yang dihasilkan oleh hotel yang berada di Kota Jambi.

Pasalnya saat ini keberadaan limbah semakin meningkat, hal itu dipicu selain dengan bertambahnya keberadaan hotel di Jambi, tentunya juga dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Plt. BLHD Kota Jambi M. Syukur mengatakan hal itu tentu menjadi ancaman serius terhadap lingkungan jika tidak dikendalikan sebaik mungkin, untuk itu saat ini pihaknya tengah intes melakukan pengawasan terhadap hotel yang ada dijambi.

“Kita pantau secara periode, peranan kita adalah pengawasan, pengendalian dan penataan, apakah pengendalian limbah oleh pihak hotel itu sudah memenuhi standar atau tidak;” ungkapnya Jum’at (10/02) lalu.

Namun sejauh ini dia menyutkan selama pantauan oleh BLHD yang tengah berlangsung tidak ada ditemukannya pengendalian limbah dari pihak hotel yang tidak memenuhi standar.

“Saat ini belum ada laporan, karna hasil pengawasan akan dilaporkan setelah pengawasan sudah selesai, pemantauan terhadap limbah tersebut diprediksi akan berakhir pada minggu ini,” sebutnya.

Syukur menegaskan apabila ada hotel yang melanggar aturan yang telah ditentukan oleh BLHD Kota Jambi akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan katanya hingga pencabutan izin hotel tersebut. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Tandan Buah Sawit

Next Post

Baru Dibangun, Jalan Lolo gedang-Kantor Camat, Rusak parah

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In