• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bahaya Menggunakan Rokok Elektrik

Bahaya Menggunakan Rokok Elektrik

13 Februari 2017
in MILENIAL

Jambi, AP – Maraknya perederan rokok Elektrik atau Vaping yang sering di gunakan oleh kalangan remaja atau pelajar di Provinsi Jambi. Kepala Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Ujang Supriyana menyebutkan kandungan cairan yang berada di rokok Elektrik berbeda-beda.

Namun, kata Ujang, pada umumnya berisi larutan terdiri dari empat jenis campuran yaitu Nikotin, Propilen Glikol, Gliserin, Air dan Flavoring (perisa).

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

“Beberapa studi menemukan kandungan zat yang dapat menjadi racun di rokok elektrik ini sehingga dinyatakan tidak memenuhi unsur keamanan,” jelas Ujang, senin (13/02).

Lanjutnya untuk regulasinya, kata Ujang, di Indonesia hingga kini pemerintah masih melakukan penyusunan regulasi yang tepat terkait rokok elektrik tersebut.

“Badan POM telah membuat kajian dan mendorong pihak terkait agar membuat kebijakan/regulasi pelarangan rokok elektronik dapat segera ditetapkan dengan kerjasama lintas sektor,” pungkasnya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Anggarkan 32 Persen untuk Disdik

Next Post

Wagub Buka Rapat Rakerwasda di Inspektorat

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In