• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanah Kantor SKPD Pemkot Milik Pemprov

Tanah Kantor SKPD Pemkot Milik Pemprov

13 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Dinas Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Deki Subanda menjelaskan hampir seluruh Kantor SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota masih atas nama Pemerintah Provinsi.

Saat ini dikatakannya Pemerintah Kota Jambi melalui DPKAD Kota Jambi telah mengajukan balik nama ke Provinsi.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

“Selama ini kita telah mengajukan balik nama kepemilikan ke Provinsi namun belum ada jawaban, Selama ini kita hanya pinjam lahan saja, untuk gedung kita yang bangun tapi soal tanah masih punya Pemerintah Provinsi,” jelasnya (13/02).

Pihaknya atas nama Pemerintah Kota telah mengajukan secara resmi meminta ke Pemerintah Provinsi untuk segera menghibahkan seluruh Aset yang telah di pakai Pemerintah Kota seperti Perkantoran dan sejumlah Sekolah yang ada.

Saat ini Pemerintah Kota Jambi hanya mendapatkan tanah seluas 5 Hektar dari Pemerintah Provinsi Jambi yang di gunakan untuk kantor walikota.

“Untuk Kantor yang di gunakan Walikota bertugas sudah atas nama Pemerintah Kota, namun untuk Perkantoran seperti Dinas Pu,Dinas Perindag, Dinas Koperasi semuanya masih tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi” katanya.

Deki menjelaskan alasan belum dihibahkannya tanah yang telah di gunakan oleh Pemerintah Kota di sebabkan apabila Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan tanahnya aset yang dimiliki Provinsi akan habis.

“Pemerintah Provinsi sedang mempelajari, kalau Provinsi menghibahkan ke Kota Pemerintah Provinsi asetnya akan habis,” pungkasnya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Lelang Jabatan Hanya Formalitas

Next Post

Kades Tanjung Syam, Bantah Lakukan Pungli Terhadap Kaur

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In