• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapas Pindahkan Napi ke Lapas Narkotika

Lapas Pindahkan Napi ke Lapas Narkotika

19 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi telah memindahkan 20 Narapidana (Napi) kasus narkoba untuk ditempatkan di Lapas Narkotika Klas III Muarasabak yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Bambang Palasara di Jambi, Jumat mengatakan pihak Lapas Klas II A Jambi pada awal tahun ini telah memindahkan sebanyak 20 orang narapidana kasus narkoba ke Lapas Narkotika Klas III Muarasabak.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

“Pemindahan para napi kasus narkoba ke Lapas Narkotika, merupakan salah satu langkah dari pihak Kemenkumham untuk mengurangi jumlah narapida yang ada di Lapas Klas II Jambi yang sudah over kapasitas,” kata Bambang.

Kemudian lagi ini merupakan salah satu langkah dalam mengurangi gerak dari para napi narkoba untuk bisa terlibat dalam kasus itu nantinya, karena di dalam Lapas Klas II Jambi sampai saat ini jumlah napi 1.746 orang diantaranya 60 persen adalah napi kasus narkoba.

Bambang mengatakan, upaya pemindahan dilakukan napi kasus narkoba yang sudah melebih dari Lapas Jambi ke lapas khusus Narkotika di Muara Sabak, diharapkan dapat terus berlanjut kedepannya sehingga dapat mengurangi jumlah napi yang sudah over kapasitas di Lapas Klas II Jambi.

Pihak Kanwil Kemenkumham Jambi, juga telah meminta kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengumumkan atau memberitahukan kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM, lapas mana saja yang ada di Indonesia yang tercatat sebagai lapas masih cukup banyak peredaran narkobanya.

“Melalui menteri pihak Kemenkumham sudah meminta kepada BNN untuk memberikan nama atau menyebutkan lapas mana saja yang masih banyak terjadi transaksi narkobanya, apakah ada lapas di Jambi atau tidak, sehingga kita bisa dengan mudah mengawasi, memberantas dan mengerangi ruang gerak mereka,” kata Bambang Palasara.

Pihak Kemenkumham Jambi sudah minta seluruh lapas atau ke-12 Lapas yang ada di Provinsi Jambi untuk tetap mengawasi dan mempersempit hingga mengurangi ruang gerak peredaran narkoba di dalam lapas yang memang diakui sampai saat ini masih sudah untuk diawasi dengan jumlah tenaga pegawai lapas yang minim dibandingkan jumlahnya napi dan tahanan di dalam.

“Dengan jumlah tenaga pegawai lapas yang minim dan ditambah lagi peralatan yang sangat minim, maka tidak dipungiri masih ada juga peredaran narkoba di dalam lapas, namun pihak Kemenkumham Jambi telah berkomitmen dan minta kepada seluruh lapas yang ada untuk memberantas peredaran narkoba didalamnya,” kata Bambang Palasara.

Untuk pegawai lapas yang terlibat narkoba, pihak Kemenkumham akan dengan tegas membrikan sanksi berat dengan pemecatan.

 

Khusus untuk Lapas Klas II Jambi, dalam beberapa waktu terakhir ini sudah berhasil menggagalkan tiga kali penyeludupan narkoba ke dalam lapas oleh pengunjung dari luar dan ini sudah upaya cukup baik dalam mengurani dan memberantas narkoba di dalam sana. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Saat Bertransaksi

Next Post

Kejati Tangkap DPO Pembalakan Hutan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In