• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPKAD Bersama SKPD Lakukan Pencarian Aset 2006 hingga 2016

BPKAD Bersama SKPD Lakukan Pencarian Aset 2006 hingga 2016

21 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah kota Jambi melalui BPKAD bersama SKPD tengah melakukan pencarian sisa aset tahun 2006 – 2016, sisa tersebut diperkirakan mencapai senilai Rp 5 – 8 M.

Total secera keseluruhan Nilai aset tersebut hingga Rp. 168 Miliar lebih, aset tersebut berupa dalam bentuk barang. Selasa (21/02).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Masih ada sekitar Rp 5 – 8 M, sisa aset beberapa tahun lalu yang kini tengah kita cari,” ujar Kepala BPKAD Kota Jambi Deki Subianda saat dikomfirmasi.

Dikatakanya untuk pemeriksaan tersebut melibatkan tim penetapan tuntutan ganti rugi (TPTGR) yang diketuai langsung oleh sekda kota jambi Ir. H. Daru Pratomo dan terdiri dari inspektorat serta pihak terkait lainnya.

Setelah itu dikatakannya dari hasil pendataan tersebut akan ditindak lanjuti dan dipertimbangkan oleh majelis, jika ada terjadi Indikasi kelalaian terhadap penggunaan dan pemeliharaan maka jadi tanggung jawab pengguna.

Diakuinya yang menjadi Kendala tidak ditemukan aset tersebut disebabakan banyak tidak mengggunakan surat kuasa atas aset tersebut. sehingga keberadaan dan tanggung jawab alat tersebut sulit diketahui.

Dijelaskannya pula, Jika dinyatakan aset tersebut sudah hilang. Maka harus ada catatan kehilangan dan kronologisnya seperti apa. Maka yang memegang aset tersebut harus menganti rugi terhadap aset tersebut. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

NPC Ajukan Dana Peparprov

Next Post

Hari Pertama, 80 Berkas Masuk ke Imigrasi Kerinci

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In