• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPKAD Bersama SKPD Lakukan Pencarian Aset 2006 hingga 2016

BPKAD Bersama SKPD Lakukan Pencarian Aset 2006 hingga 2016

21 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah kota Jambi melalui BPKAD bersama SKPD tengah melakukan pencarian sisa aset tahun 2006 – 2016, sisa tersebut diperkirakan mencapai senilai Rp 5 – 8 M.

Total secera keseluruhan Nilai aset tersebut hingga Rp. 168 Miliar lebih, aset tersebut berupa dalam bentuk barang. Selasa (21/02).

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

“Masih ada sekitar Rp 5 – 8 M, sisa aset beberapa tahun lalu yang kini tengah kita cari,” ujar Kepala BPKAD Kota Jambi Deki Subianda saat dikomfirmasi.

Dikatakanya untuk pemeriksaan tersebut melibatkan tim penetapan tuntutan ganti rugi (TPTGR) yang diketuai langsung oleh sekda kota jambi Ir. H. Daru Pratomo dan terdiri dari inspektorat serta pihak terkait lainnya.

Setelah itu dikatakannya dari hasil pendataan tersebut akan ditindak lanjuti dan dipertimbangkan oleh majelis, jika ada terjadi Indikasi kelalaian terhadap penggunaan dan pemeliharaan maka jadi tanggung jawab pengguna.

Diakuinya yang menjadi Kendala tidak ditemukan aset tersebut disebabakan banyak tidak mengggunakan surat kuasa atas aset tersebut. sehingga keberadaan dan tanggung jawab alat tersebut sulit diketahui.

Dijelaskannya pula, Jika dinyatakan aset tersebut sudah hilang. Maka harus ada catatan kehilangan dan kronologisnya seperti apa. Maka yang memegang aset tersebut harus menganti rugi terhadap aset tersebut. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

NPC Ajukan Dana Peparprov

Next Post

Hari Pertama, 80 Berkas Masuk ke Imigrasi Kerinci

Related Posts

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In