• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kuasa Hukum RH Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

Kuasa Hukum RH Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

21 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama pada ornamen natal di Hotel Novita Jambi dengan terdakwa Riza Hazuwen, Selasa (21/2), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Sidang kedua ini mengagendakan penyampaian nota keberatan dari pihak terdakwa atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam nota keberatan, tim penasehar hukum terdakwa menilai ada diskriminasi hukum terhadap terdakwa Riza Hazuwen. Pasalnya, dalam kasus yang sama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak dilakukan penahanan. Namun oleh JPU terdakwa ditahan.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Terkait barang bukti yang dihadirkan oleh jaksa, menurut tim penasehat hukum tidak biasa dijadikan bukti, karena tidak memenuhi unsur barang bukti. Oleh karena itu, tim penasehat hukim meminta majelis hakim menerima keberatan.

Selain itu, tim penasehat hukum juga menilai banyak kejanggalan. Oleh karena itu, tim penasehat hukum wrdakwa meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa dinyatakan batal demi hukum serta memukihkan harga diri dan bertabat terdakwa Riza Hazuwen.

“Dan tidak diperikasa lebih lanjut. Apabila majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan seadil-adilnya,” ujar penasehat hukum terdakwa dalam persidangan yang diketaui Barita Saragih. met

ShareTweetSend
Previous Post

Onderdil Kendaraan Dinas Dicuri

Next Post

Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In