• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kuasa Hukum RH Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

Kuasa Hukum RH Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

21 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama pada ornamen natal di Hotel Novita Jambi dengan terdakwa Riza Hazuwen, Selasa (21/2), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Sidang kedua ini mengagendakan penyampaian nota keberatan dari pihak terdakwa atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam nota keberatan, tim penasehar hukum terdakwa menilai ada diskriminasi hukum terhadap terdakwa Riza Hazuwen. Pasalnya, dalam kasus yang sama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak dilakukan penahanan. Namun oleh JPU terdakwa ditahan.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Terkait barang bukti yang dihadirkan oleh jaksa, menurut tim penasehat hukum tidak biasa dijadikan bukti, karena tidak memenuhi unsur barang bukti. Oleh karena itu, tim penasehat hukim meminta majelis hakim menerima keberatan.

Selain itu, tim penasehat hukum juga menilai banyak kejanggalan. Oleh karena itu, tim penasehat hukum wrdakwa meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa dinyatakan batal demi hukum serta memukihkan harga diri dan bertabat terdakwa Riza Hazuwen.

“Dan tidak diperikasa lebih lanjut. Apabila majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan seadil-adilnya,” ujar penasehat hukum terdakwa dalam persidangan yang diketaui Barita Saragih. met

ShareTweetSend
Previous Post

Onderdil Kendaraan Dinas Dicuri

Next Post

Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In