• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kuasa Hukum RH Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

Kuasa Hukum RH Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

21 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama pada ornamen natal di Hotel Novita Jambi dengan terdakwa Riza Hazuwen, Selasa (21/2), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Sidang kedua ini mengagendakan penyampaian nota keberatan dari pihak terdakwa atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam nota keberatan, tim penasehar hukum terdakwa menilai ada diskriminasi hukum terhadap terdakwa Riza Hazuwen. Pasalnya, dalam kasus yang sama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak dilakukan penahanan. Namun oleh JPU terdakwa ditahan.

Berita Lainnya

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Terkait barang bukti yang dihadirkan oleh jaksa, menurut tim penasehat hukum tidak biasa dijadikan bukti, karena tidak memenuhi unsur barang bukti. Oleh karena itu, tim penasehat hukim meminta majelis hakim menerima keberatan.

Selain itu, tim penasehat hukum juga menilai banyak kejanggalan. Oleh karena itu, tim penasehat hukum wrdakwa meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa dinyatakan batal demi hukum serta memukihkan harga diri dan bertabat terdakwa Riza Hazuwen.

“Dan tidak diperikasa lebih lanjut. Apabila majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan seadil-adilnya,” ujar penasehat hukum terdakwa dalam persidangan yang diketaui Barita Saragih. met

ShareTweetSend
Previous Post

Onderdil Kendaraan Dinas Dicuri

Next Post

Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Related Posts

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

2 Juni 2026
Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

2 Juni 2026
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

2 Juni 2026
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

28 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In