• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
16 Dompeng PETI Ditenggelamkan

16 Dompeng PETI Ditenggelamkan

21 Februari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dalam upaya penindakan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Gabungan Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Batanghari melaksanakan giat razia sepanjang aliran sungai Batanghari Kecamatan Batin XXIV, Senin (20/2).

Razia yang dilakukan terpusat pada tiga Desa yakni, Desa Karmeo, Koto Boyo dan Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan menemukan puluhan Dompeng PETI yang ditinggal Pemiliknya.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Dengan penemuan Dompeng sebagai barang bukti usaha ilegal ini, Tim Gabungan menindak tegas dengan cara menenggelamkan Dompeng ke dasar sungai.

Dalam razia dilakukan ini, Selain Timdu juga melibatkan pihak kepolisian, Koramil dan Satpol PP serta BNPB Batanghari. Karena lokasi penertiban di sepanjang aliran sungai, tim menggunakan 4 unit perahu karet untuk menjangkau mesin dompeng.

Dikatakan Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Sahril dari hasil penelusuran sepnjang aliran sungai, didapati 18 unit mesin dompeng yang diduga digunakan untuk usaha ilegal.

“Kita menemukan sebanyak 18 unit Dompeng,6 unit Dompeng ditindak tim, sementara 12 unit Dompeng ditenggelamkan oleh masyarakat sekitar yang juga sudah gerah dengan adanya praktek PETI ini,” Katanya, Selasa (21/2).

Untuk PETI, lanjutnya memang tidak diperbolehkan sementara untuk galian C, perizinannya bisa diurus di ESDM provinsi. “PETI memang dilarang, dan kami akan menindak tegas jika masih didapati ada PETI,” tegasnya.

Kedepan, lanjut Kompol Syahril akan dilakukan penyisiran seluruh wilayah Batanghari. “Kami akan cek seluruh wilayah Batanghari,” tegasnya.

Terpisah, Ansori dari Kesbangpol Batanghari mengatakan, di Desa Karmeo dan Koto Boyo tidak ditemukan adanya perahu PETI. “PETI ditemukan di Desa Jelutih saja,” katanya.

Menurutnya, warga Setempat juga geram dengan adanya PETI ini. “Pemilik alat dompeng, rerata bukan dari warga setempat. Mereka hanya sekedar bekerja saja,” tutupnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

PAD Pemutihan Pkb Jambi Capai Rp11,8 M

Next Post

Curah Hujan Meningkat Waspada Banjir, Longsor dan Angin Kencang

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In