• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
16 Dompeng PETI Ditenggelamkan

16 Dompeng PETI Ditenggelamkan

21 Februari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dalam upaya penindakan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Gabungan Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Batanghari melaksanakan giat razia sepanjang aliran sungai Batanghari Kecamatan Batin XXIV, Senin (20/2).

Razia yang dilakukan terpusat pada tiga Desa yakni, Desa Karmeo, Koto Boyo dan Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan menemukan puluhan Dompeng PETI yang ditinggal Pemiliknya.

Berita Lainnya

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Dengan penemuan Dompeng sebagai barang bukti usaha ilegal ini, Tim Gabungan menindak tegas dengan cara menenggelamkan Dompeng ke dasar sungai.

Dalam razia dilakukan ini, Selain Timdu juga melibatkan pihak kepolisian, Koramil dan Satpol PP serta BNPB Batanghari. Karena lokasi penertiban di sepanjang aliran sungai, tim menggunakan 4 unit perahu karet untuk menjangkau mesin dompeng.

Dikatakan Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Sahril dari hasil penelusuran sepnjang aliran sungai, didapati 18 unit mesin dompeng yang diduga digunakan untuk usaha ilegal.

“Kita menemukan sebanyak 18 unit Dompeng,6 unit Dompeng ditindak tim, sementara 12 unit Dompeng ditenggelamkan oleh masyarakat sekitar yang juga sudah gerah dengan adanya praktek PETI ini,” Katanya, Selasa (21/2).

Untuk PETI, lanjutnya memang tidak diperbolehkan sementara untuk galian C, perizinannya bisa diurus di ESDM provinsi. “PETI memang dilarang, dan kami akan menindak tegas jika masih didapati ada PETI,” tegasnya.

Kedepan, lanjut Kompol Syahril akan dilakukan penyisiran seluruh wilayah Batanghari. “Kami akan cek seluruh wilayah Batanghari,” tegasnya.

Terpisah, Ansori dari Kesbangpol Batanghari mengatakan, di Desa Karmeo dan Koto Boyo tidak ditemukan adanya perahu PETI. “PETI ditemukan di Desa Jelutih saja,” katanya.

Menurutnya, warga Setempat juga geram dengan adanya PETI ini. “Pemilik alat dompeng, rerata bukan dari warga setempat. Mereka hanya sekedar bekerja saja,” tutupnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

PAD Pemutihan Pkb Jambi Capai Rp11,8 M

Next Post

Curah Hujan Meningkat Waspada Banjir, Longsor dan Angin Kencang

Related Posts

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21 Januari 2026
Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In