• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pol PP Tertibkan PKL Telanaipura

Ilustrasi

Pol PP Tertibkan PKL Telanaipura

22 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Maraknya para Pedagang Kali Lima (PKL) yang mangkal di Jalan Letjen Haryono, kecamatan Telanaipura, tepatnya di jalan depan kantor Inspektorat Provinsi Jambi membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi terpaksa menertibkan pedagang tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Provinsi Jambi Fraksab mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena mendapat arahan dari Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, agar di jam kerja PKL tersebut dilarang jualan di tempat tersebut.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

“Kita dikasih tahu pak Gubernur sama pak Sekda untuk para PKL itu ditertibkan, agar dijam kerja dihimbau tidak malakukan kegiatan jualan dilokasi perkantoran,” katanya, Rabu (22/02).

Tidak hanya pertama kali pihak Satpol PP Provinsi memberikan teguran kepada para PKL. Namun apabila teguran tersebut tidak di indahkan maka Pihak Satpol PP akan menyita barang dagangannya.

“Kitakan secara bertahap, pertama pendekatan persuasif, dan membuat surat himbauan, apabila tidak dihiraukan, apa yang dijual oleh PKL kita amankan, berarti dia (Pedagang) membangkang,” tegasnya.

Kedepan, lanjutnya, sepanjang jalan Letjen Haryono akan di sterilkan dari para PKL pada saat Jam kerja. “Kalau malam boleh tapi harus jaga kebersihan, kalau hari libur PKL jualan masih kita pertimbangkan,” pungkasnya. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Rinci Ganti Rugi Korban Tertabraknya Tug boat Dabo 105

Next Post

Bintal Gabungan Segarnizun Korem 042/Gapu

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In