• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Upal Diperiksa

Dugaan Upal Diperiksa

22 Februari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Barang bukti dugaan uang palsu (Upal) yang di edarkan oleh seorang perempuan yang berinisial NF, kini diperiksa keasliannya di Bank Indonesia (BI) Jambi.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci, melalui Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kerinci Ipda Edi Mardi, kepada wartawan, kemarin. Pengakuan Edi Mardi, yang mengaku sedang di Jambi, saat ini dirinya, sedang berada di Jambi, untuk memeriksakan keaslian uang tersebut.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

“Ya, saat ini saya sedang di Jambi, telah selesai menemui saksi Ahli dari Bank Indonesia,” sebut Edi Mardi.

Lanjut dia, dari keterangan saksi ahli, semua uang yang disita dari tangan NF kemarin adalah palsu. Masih menurut dia, Salah satu buktinya, tidak munculnya gambar jika diterawang.

Masih menurut dia, selain melakukan penerawangan, saksi ahli dari BI Jambi, juga melakukan pemeriksaan dengan menggunakan sinar ultraviolet.

“Dari sinar ultra violet tidak ada logo Bank Indonesia yang tertera di Uang tersebut,” beber Edi Mardi.

Bukan itu saja, jika menggunakan sinar ultra violet untuk menyinari uang asli maka cahayanya tidak memancar. Namun ini sebaliknya.

“Kalau unsurnya sudah terpenuhi. Dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan pada ke jaksaan negeri sungaipenuh,” ujarnya.

Pasa pemberitaan beberpa mess media sebelumnya, NF (25)  Warga Koto Lolo, kecamatan Pesisir bukit,   kota Sungaisepenuh, ditangkap oleh Polisi ketika sedang bertransaksi di sebuah konter di Desa Belui Kecamatan Depati VII, kabupaten Kerinci.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa  41 lembar pecahan Rp 50.000, mesin printer, laptop dan tas. hen

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Lantik Sejumlah Pejabat

Next Post

Curanmor Resahkan Warga Tanjabtim

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In