• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RS Rimbo Medica tidak memiliki Izin IMB

RS Rimbo Medica tidak memiliki Izin IMB

23 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait dengan permasaalahan Rumah Sakit (RS) Rimbo Medica yang tidak memiliki izin operasional, Dinas Kesehatan Kota Jambi tutup sementara semua aktifitas layanan kesehatannya.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Jambi Dr. Ida Yuliati mengatakan, setelah semua izin yang patut dikantonginya sudah ada maka RS Rimbo Medica tersebut akan segera dibuka kembali.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Begitupun ida menghimbau kepada pihak Manajemen RS tersebut untuk mentaati aturan yang ada serta menghentikan sementara aktifitas layanan kesehatannya.

“Kemarin Semua pelayanannya sudah ditutup, terkecuali IGD, nah kami sudah melayangkan surat untuk menutup IGD tersebut,” uajrnya, Kamis (23/02).

Begitupun dikatakan pihaknya juga mendapat Surat dari pihak BPMPPT Kota Jambi bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi syarat bangunan.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMPPT Muhtar membenarkan bahwa Rumah Sakit tersebut tidak memikiki izin prinsip penanaman modal, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mendirikan RS, dan tidak ada juga IMB untuk bangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Bentuk Petugas Penyaluran Beras

Next Post

Jalan Penghubung Dua Desa di Tebo Putus

Related Posts

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In