• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelarian Ikhsan Sang Penipu Berakhir di Perbatasan Jambi- Riau

Pelarian Ikhsan Sang Penipu Berakhir di Perbatasan Jambi- Riau

26 Februari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Polres Batanghari pada hari Sabtu (25/02) lalu, akhirnya berhasil mengungkap kasus Penggelapan atau Penipuan di wilayah hukum Polres  Batanghari, pelaku berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari di Perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, karena membawa kabur kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia.

Menurut informasi yang berhasil diperoleh Wartawan ini melalui Sub bagian Humas Polres Batanghari, bahwa pelaku penipuan ini bernama M. Ikhsan Bin Jamal (33) yang merupakan warga RT.04 Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Pelaku diamankan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Berita Lainnya

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kasat Reskrim AKP Yumika Putra, SH melalui Kasubag Humas Polres Batanghari AKP, Tindaon mengatakan, M. Ikhsan diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Batanghari yg dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Yumika. “Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BH 2116 TN,” kata AKP Tindaon.

AKP Tindaon menuturkan, pelaku yang membawa kabur mobil milik Desriwaldi warga Komplek Mayang Block K No.15 Kelurahan Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian ini, ditangkap di Kabupaten Suban, tepatnya di perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. “Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B-42/II/2017/Jambi/KA/SPKT/Res Batanghari,” tuturnya.

Setelah melakukan penangkapan, Sambung AKP Tindaon, Satreskrim Polres Batanghari kemudian menggiring Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Batanghari, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbutannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 Sub 378 KUHP tentang tindak pidana,” tutupnya.

Untuk diketahui kasus uni terjadi pada Kamis (19/01/2017) lalu, sekitar pukul 15.30 Wib, tepatnya di Jalan Sumatra Komplek Mayang Block K, No. 15 Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian.Pelaku berhasil membawa kabur Mobil Daihatsu Xenia warna Silver.

Pelaku awalnya berjanji akan membayar secara Kredit mobil tersebut melalui Lesing, tapi pelaku kemudian membatalkan kredit mobil tersebut dan berjanji akan membayar lunas uang muka sebesar Rp. 20 juta. Namun, pada akhirnya pelaku tidak juga membayar sisa uang yang dijanjikan sebelumnya. Sehingga, korban yang merasa dirugikan oleh pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batanghari Guna dilakukan proses lebih lanjut.Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Batanghari. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kamdiano Tertangkap Basah Curi Buah Sawit

Next Post

Pesta Ganja, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Related Posts

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In