• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelarian Ikhsan Sang Penipu Berakhir di Perbatasan Jambi- Riau

Pelarian Ikhsan Sang Penipu Berakhir di Perbatasan Jambi- Riau

26 Februari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Polres Batanghari pada hari Sabtu (25/02) lalu, akhirnya berhasil mengungkap kasus Penggelapan atau Penipuan di wilayah hukum Polres  Batanghari, pelaku berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari di Perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, karena membawa kabur kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia.

Menurut informasi yang berhasil diperoleh Wartawan ini melalui Sub bagian Humas Polres Batanghari, bahwa pelaku penipuan ini bernama M. Ikhsan Bin Jamal (33) yang merupakan warga RT.04 Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Pelaku diamankan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Kasat Reskrim AKP Yumika Putra, SH melalui Kasubag Humas Polres Batanghari AKP, Tindaon mengatakan, M. Ikhsan diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Batanghari yg dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Yumika. “Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BH 2116 TN,” kata AKP Tindaon.

AKP Tindaon menuturkan, pelaku yang membawa kabur mobil milik Desriwaldi warga Komplek Mayang Block K No.15 Kelurahan Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian ini, ditangkap di Kabupaten Suban, tepatnya di perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. “Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B-42/II/2017/Jambi/KA/SPKT/Res Batanghari,” tuturnya.

Setelah melakukan penangkapan, Sambung AKP Tindaon, Satreskrim Polres Batanghari kemudian menggiring Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Batanghari, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbutannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 Sub 378 KUHP tentang tindak pidana,” tutupnya.

Untuk diketahui kasus uni terjadi pada Kamis (19/01/2017) lalu, sekitar pukul 15.30 Wib, tepatnya di Jalan Sumatra Komplek Mayang Block K, No. 15 Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian.Pelaku berhasil membawa kabur Mobil Daihatsu Xenia warna Silver.

Pelaku awalnya berjanji akan membayar secara Kredit mobil tersebut melalui Lesing, tapi pelaku kemudian membatalkan kredit mobil tersebut dan berjanji akan membayar lunas uang muka sebesar Rp. 20 juta. Namun, pada akhirnya pelaku tidak juga membayar sisa uang yang dijanjikan sebelumnya. Sehingga, korban yang merasa dirugikan oleh pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batanghari Guna dilakukan proses lebih lanjut.Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Batanghari. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Peredaran Narkoba di LP terus Dikembangkan

Next Post

BKIPM Gagalkan Pengiriman Anak Buaya

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In