• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peredaran Narkoba di LP terus Dikembangkan

Peredaran Narkoba di LP terus Dikembangkan

26 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Jambi sedang mengembangkan penyidikan kasus atas tersangka narkotika jaringan internasional yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) setempat yang masih diamankan polisi.

“Mereka para tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit I dan III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, untuk mengungkap jaringannya yang dikendalikan dari dalam lapas yang ada di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Sabtu (26/02).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Setelah memeriksa para tersangka dan mencari barang bukti lainnya, kini pihak Polda Jambi masih melakukan pengembangan dan terus menelusuri jaringan lapas ini.

Tim penyidik masih terus menelusuri jaringan di Lapas dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat yang nantinya agar oknum narapida tersebut tidak bisa mengelak atas perbuatannya.

“Kita masih kumpulkan dan kuatkan bukti lagi untuk menjerat narapidana yang disebutkan tersangka yang kita tangkap bahwa barang tersebut milik seorang narapidana di salah satu lapas di Sumatera Selatan,” kata Ade Sapari.

Diketahui, lima tersangka yakni Ahmad Sumarna dengan barang bukti 4 paket sabu dan sepucuk senjata api rakitan dengan dua butir peluru. Dibekuk anggota Subdit I di salah satu rumah makan yang berlokasi di Kenali Besar, Kota Jambi, pada 4 Februari 2017.

Kemudian Ardenyansah warga Bungo dan Apriliana Dwi warga Kota Jambi dengan barang bukti 993 butir pil ekstasi. Keduanya ditangkap di Pos PJR Jalan Lintas Jambi – Palembang, Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi, 14 Februari 2017 dengan barang bukti 993 butir pil ekstasi.

Dua tersangka lainnya warga Lampung, yakni Muhammad dan Agam. Keduanya dibekuk anggota Subdit II di Jalan Lintas Timur, tepatnya di SPBU Desa Rengas Bandung, Jaluko, Muarojambi, 14 Februari 2017. Barang bukti diamankan dua kilogram sabu-sabu.

Lima tersangka merupakan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam Lapas. Dimana untuk ekstasi pemesan dari Lapas Jambi berinisial M ke Napi yang berada di Lapas Palembang.

“Kemudian, barang bukti sabu juga dikendalikan dari dalam Lapas. Pemesan oknum Napi di Lapas Lampung yang dipesan ke bandar yang berada di Lapas Medan namun mereka merupakan satu jaringan dan barang bukti semuanya dipasok dari Aceh yang diperoleh dari luar negeri,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pesta Ganja, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Next Post

Pelarian Ikhsan Sang Penipu Berakhir di Perbatasan Jambi- Riau

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In