• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peredaran Narkoba di LP terus Dikembangkan

Peredaran Narkoba di LP terus Dikembangkan

26 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Jambi sedang mengembangkan penyidikan kasus atas tersangka narkotika jaringan internasional yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) setempat yang masih diamankan polisi.

“Mereka para tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit I dan III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, untuk mengungkap jaringannya yang dikendalikan dari dalam lapas yang ada di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Sabtu (26/02).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Setelah memeriksa para tersangka dan mencari barang bukti lainnya, kini pihak Polda Jambi masih melakukan pengembangan dan terus menelusuri jaringan lapas ini.

Tim penyidik masih terus menelusuri jaringan di Lapas dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat yang nantinya agar oknum narapida tersebut tidak bisa mengelak atas perbuatannya.

“Kita masih kumpulkan dan kuatkan bukti lagi untuk menjerat narapidana yang disebutkan tersangka yang kita tangkap bahwa barang tersebut milik seorang narapidana di salah satu lapas di Sumatera Selatan,” kata Ade Sapari.

Diketahui, lima tersangka yakni Ahmad Sumarna dengan barang bukti 4 paket sabu dan sepucuk senjata api rakitan dengan dua butir peluru. Dibekuk anggota Subdit I di salah satu rumah makan yang berlokasi di Kenali Besar, Kota Jambi, pada 4 Februari 2017.

Kemudian Ardenyansah warga Bungo dan Apriliana Dwi warga Kota Jambi dengan barang bukti 993 butir pil ekstasi. Keduanya ditangkap di Pos PJR Jalan Lintas Jambi – Palembang, Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi, 14 Februari 2017 dengan barang bukti 993 butir pil ekstasi.

Dua tersangka lainnya warga Lampung, yakni Muhammad dan Agam. Keduanya dibekuk anggota Subdit II di Jalan Lintas Timur, tepatnya di SPBU Desa Rengas Bandung, Jaluko, Muarojambi, 14 Februari 2017. Barang bukti diamankan dua kilogram sabu-sabu.

Lima tersangka merupakan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam Lapas. Dimana untuk ekstasi pemesan dari Lapas Jambi berinisial M ke Napi yang berada di Lapas Palembang.

“Kemudian, barang bukti sabu juga dikendalikan dari dalam Lapas. Pemesan oknum Napi di Lapas Lampung yang dipesan ke bandar yang berada di Lapas Medan namun mereka merupakan satu jaringan dan barang bukti semuanya dipasok dari Aceh yang diperoleh dari luar negeri,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pesta Ganja, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Next Post

Pelarian Ikhsan Sang Penipu Berakhir di Perbatasan Jambi- Riau

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In