• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Sengketa Pilkada Tebo Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Kasus Sengketa Pilkada Tebo Dilimpahkan Ke Kejaksaan

26 Februari 2017
in PENDIDIKAN

Panwaskab : “Tiga Oknum ASN Pemkab Tebo Dilimpahkan ke Bupati”

 

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Muartebo, AP – Tujuh kasus yang telah diplenokan di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Panitia pengawas pemilihan umum kabupaten (Panwaskab) Tebo, satu kasus dilimpahkan kekejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo, sedangkan kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada Tebo 2017 dilimpahkan kepada Bupati.

Panwaskab Tebo Divisi hukum dan penindakan pelanggaran pemilu Fahmi,SSos saat di konfirmasi Aksi Post kemarin menguraikan dari tiga puluh kasus pengaduan pelanggaran Pemilu kepala daerah (Pilkada) Tebo 2017 yang masuk, tujuh kasus sudah di proses oleh sentra Gakkumdu satu kasus yakni terkait dugaan money politik memenuhi unsur.

“Kasus Money politik diduga di lakukan oleh Tim Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 Sukandar Syahlan tersebut langsung di limpahkan oleh penyidik sentra Gakkumdu kepada pihak Kejari Muara Tebo untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Fahmi.

Sementara untuk kasus dugaan keterlibatan tiga oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo di antaranya berinisial (AB) pejabat eselon IV (SL) pejabat Muspika dan Pjs. Kades BS dilimpahkan kepada Bupati Tebo dan Gubernur Jambi.

“kasus dugaan keterlibatan tiga oknum kita limpahkan kepada Bupati Tebo dan Gubernur Jambi tembusan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk di tindak lanjuti,” ucapnya.

Masih kata Fahmi, sejauh ini kasus pelanggaran Pilkada Tebo 2017 yang sudah di limpahkan ke Kejari Muara Tebo baru satu yakni kasus money politik yang terjadi di desa Muaro Sekalo dan desa Suosuo kecamatan sumay di duga di lakukan oleh Tim Paslon Nomor urut 2. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Bupati Kerinci Tutup Usia

Next Post

Romi Wacanakan Masjid Agung Nur-Addarojat Multifungsi

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In