• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Potongan Gaji ASN di Pemkot Menimbulkan Polemik di Kalangan ASN

Potongan Gaji ASN di Pemkot Menimbulkan Polemik di Kalangan ASN

27 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terhadap potongan gaji disetiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran lingkup pemerintah kota Jambi menimbul polemik dikalangan ASN.

Sebagian pegawai dilingkup Pemkot tersebut menolak dengan adanya Potongan gaji tersebut sebagai penyisihan dari penghasilannya tersebut untuk di zakatkan.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Sekretaris Desa (Sekda) Kota Jambi Ir. H. Daru Pratomo mengatakan, bagi ASN yang berada dilingkup pemerintah kota jambi yang beragama Islam wajib hukumnya secara Islam untuk menyisihkan penghasilannya untuk dizakatkan.

“Bagi umat muslim wajib hukumnya, kitakan ada wadahnya yaitu melalui badan amil zakat atau Baznas kenapa tidak disatukan, bagi mereka tidak mau ya sudah dak apa-apa, karena ini merupakan hubungannya dengan tuhan,” ungkapnya.

Meski saat ini sebagian ASN dijajaran pemerintah Kota Jambi enggan dan keberatan untuk tidak mengisi formulir kesepakatan untuk menyisihkan pendapatannya untuk dizakatkan.

Namun berdasarkan pengakuan beberapa ASN dilingkungan Pemkot,meski tidak mengisi blangko dan tidak menyetujuinyayang tetap juga gajinya dipotong setiap bulan.

Terkait hal tersebut daru mengatakan bagi yang tidak setuju untuk dipotong atau tidak mengisi blangko tersebut gajinya tetap utuh alias tidak dipotong perbulannya.

“Bagi yang mau silahkan dan tidak mau juga silahkan. Inikan kita mengingatkan. Tapi yang tidak setuju tetap tidak di potong, berarti gajinya tetap utuh,” jelasnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Bersama DPRD Adakan Rapat Paripurna

Next Post

Oprasi Anti Narkotika, Tiga Orang Diciduk

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In