• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Potongan Gaji ASN di Pemkot Menimbulkan Polemik di Kalangan ASN

Potongan Gaji ASN di Pemkot Menimbulkan Polemik di Kalangan ASN

27 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terhadap potongan gaji disetiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran lingkup pemerintah kota Jambi menimbul polemik dikalangan ASN.

Sebagian pegawai dilingkup Pemkot tersebut menolak dengan adanya Potongan gaji tersebut sebagai penyisihan dari penghasilannya tersebut untuk di zakatkan.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Sekretaris Desa (Sekda) Kota Jambi Ir. H. Daru Pratomo mengatakan, bagi ASN yang berada dilingkup pemerintah kota jambi yang beragama Islam wajib hukumnya secara Islam untuk menyisihkan penghasilannya untuk dizakatkan.

“Bagi umat muslim wajib hukumnya, kitakan ada wadahnya yaitu melalui badan amil zakat atau Baznas kenapa tidak disatukan, bagi mereka tidak mau ya sudah dak apa-apa, karena ini merupakan hubungannya dengan tuhan,” ungkapnya.

Meski saat ini sebagian ASN dijajaran pemerintah Kota Jambi enggan dan keberatan untuk tidak mengisi formulir kesepakatan untuk menyisihkan pendapatannya untuk dizakatkan.

Namun berdasarkan pengakuan beberapa ASN dilingkungan Pemkot,meski tidak mengisi blangko dan tidak menyetujuinyayang tetap juga gajinya dipotong setiap bulan.

Terkait hal tersebut daru mengatakan bagi yang tidak setuju untuk dipotong atau tidak mengisi blangko tersebut gajinya tetap utuh alias tidak dipotong perbulannya.

“Bagi yang mau silahkan dan tidak mau juga silahkan. Inikan kita mengingatkan. Tapi yang tidak setuju tetap tidak di potong, berarti gajinya tetap utuh,” jelasnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Unja Olah Limbah Sawit Jadi Bahan Bakar

Next Post

Oprasi Anti Narkotika, Tiga Orang Diciduk

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In