• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Potongan Gaji ASN di Pemkot Menimbulkan Polemik di Kalangan ASN

Potongan Gaji ASN di Pemkot Menimbulkan Polemik di Kalangan ASN

27 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terhadap potongan gaji disetiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran lingkup pemerintah kota Jambi menimbul polemik dikalangan ASN.

Sebagian pegawai dilingkup Pemkot tersebut menolak dengan adanya Potongan gaji tersebut sebagai penyisihan dari penghasilannya tersebut untuk di zakatkan.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Sekretaris Desa (Sekda) Kota Jambi Ir. H. Daru Pratomo mengatakan, bagi ASN yang berada dilingkup pemerintah kota jambi yang beragama Islam wajib hukumnya secara Islam untuk menyisihkan penghasilannya untuk dizakatkan.

“Bagi umat muslim wajib hukumnya, kitakan ada wadahnya yaitu melalui badan amil zakat atau Baznas kenapa tidak disatukan, bagi mereka tidak mau ya sudah dak apa-apa, karena ini merupakan hubungannya dengan tuhan,” ungkapnya.

Meski saat ini sebagian ASN dijajaran pemerintah Kota Jambi enggan dan keberatan untuk tidak mengisi formulir kesepakatan untuk menyisihkan pendapatannya untuk dizakatkan.

Namun berdasarkan pengakuan beberapa ASN dilingkungan Pemkot,meski tidak mengisi blangko dan tidak menyetujuinyayang tetap juga gajinya dipotong setiap bulan.

Terkait hal tersebut daru mengatakan bagi yang tidak setuju untuk dipotong atau tidak mengisi blangko tersebut gajinya tetap utuh alias tidak dipotong perbulannya.

“Bagi yang mau silahkan dan tidak mau juga silahkan. Inikan kita mengingatkan. Tapi yang tidak setuju tetap tidak di potong, berarti gajinya tetap utuh,” jelasnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Bersama DPRD Adakan Rapat Paripurna

Next Post

Oprasi Anti Narkotika, Tiga Orang Diciduk

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In