• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemekaran Dua Kecamatan di Kerinci Terbengkalai

Pemekaran Dua Kecamatan di Kerinci Terbengkalai

27 Februari 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Hingga saat ini proses Pemekaran Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) dan Danau Kerinci Barat belum ada kejelasan, bahkan proses pemekaran kecamatan tersebut bisa dikatakan luntang -lantung, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci berencana bakal membawa pihak Pemerintah Kecamatan menghadap Kementerian Dalam Negeri.

Kondisi tersebut semakin memperjelas akan sulitnya pemekaran dua kecamatan tersebut dilaksanakan, bahkan bisa jadi pelaksanaan pemekaran Kecamatan Tanco Pecahan Kecamatan Sitinjau Laut, Danau Kerinci dan Kecamatan Danau Kerinci Barat pecahan dari Kecamatan Keliling Danau batal dilaksanakan.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan setda Kerinci, Wal Amri mengatakan saat ini pihaknya belum mendapat informasi akan perkembangannya, namun yang jelas masih tahap pengusulan kepada Kemendagri untuk mendapatkan nomor kode dari kecamatan baru tersebut untuk selanjutnya ke Gubernur.

Namun, untuk prosesnya saat ini pihaknya masih terkendala akan Undang-undang baru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, dimana peraturan tersebut menyangkut syarat akan pelaksanaan pembentukan Desa dan Kecamatan dalam daerah.

“Kalau didasarkan UU baru, sangat sulit pemekaran bisa dilaksanakan. Karena syaratnya adalah paling dikit dalam satu desa ada 4 ribu jiwa, dan satu kecamatan 40 ribu jiwa. Sedangkan di Kerinci hanya dihuni ratusan jiwa dalam satu desa,” ungkapnya.

Dikatakannya, atas kondisi tersebut pihaknya tidak bisa menjamin pemekaran dua kecamatan tersebut bisa dilaksanakan, atas permasalahan tersebut pihaknya akan mengajak Pemerintah Kecamatan yang bakal dimekarkan, seperti Kecamatan Sitinjau Laut, Danau Kerinci dan Keliling Danau menghadap ke Pemerintah Pusat.

Hal ini dengan tujuan agar semua Pemerintah Kecamatan yang diusulkan Pemekarannya bisa mendengar langsung keterangan dari Pemerintah pusat, sekaligus menjelaskannya kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman nantinya.

“Kita berencana akan membawa pemerintah Kecamatan ke Kemendagri, agar bisa sama-sama mendengar penjelasannl terkait permasalahan tersebut,” jelasnya.

Ditanya terkait usaha terakhir pemekaran tersebut, Wal Amri menyebutkan secara hubungan Sekda Kerinci, Afrizal punya hubungan baik dengan dirjen otonomi daerah, namun sayangnya untuk pelaksanaan pemekaran tetap didasarkan atas aturan UU yang berlaku.

“Dulu yang nengusulkan Kabagpem dan Wabup Kerinci, sehingga tidak berani dilangkahi sekda Kerinci. Kita tunggu kabar selanjutnya kalau bisa dilaksanakan dalam waktu dekat sebelum PP nya keluar kita laksanakan, kalau tidak bisa ya mau bagaimana lagi,”  tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Lelang Jabatan Merangin Kurang Diminati

Next Post

Sekda Merangin Buka Acara Pembinaan Ormas/LSM

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In