• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Banyak UMKM Kesulitan Dapatkan Pinjaman Bank

Banyak UMKM Kesulitan Dapatkan Pinjaman Bank

28 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban mengatakan masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu yang kesulitan mendapatkan pinjaman bank karena terkendala agunan.

“Saat ini banyak UMKM yang usahanya layak dimodali tetapi sulit mendapatkan pinjaman dari bank sehingga juga sulit mengembangkan usahanya,” katanya, Selasa (28/02).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dari catatan Komisi II saat ini di Provinsi Jambi ada sekitar 8.000 UMKM, namun sekitar 60 persennya terbentur lemahnya agunan untuk bank dalam pengembangan usahanya.

Sebab itu, Komisi II DPRD kata Luhut menginisiasi pembentukan peraturan daerah (perda) yang bisa menjamin kreditur mendapat modal dalam pengembangan usaha bagi pelaku UMKM khususnya.

Perda inisiatif itu, yakni pembentukan PT Jamkrida yang tengah digodok Komisi II untuk kemudian diajukan ke pemerintah dan disahkan melalui sidang paripurna DPRD.

“PT Jamkrida ini tujuannya meningkatkan perekonomian masyarakat terutama UMKM, Jamkrida menjamin kreditur yang tidak punya agunan tapi usahanya layak dimodali. Artinya Jamkrida yang menjamin mendapatkan kredit di bank,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya kredit macet, Jamkrida dalam memberikan jaminan juga tidak sembarangan. Jamkrida terlebih dulu memverifikasi kelayakan usaha kreditur.

Komisi II kata Luhut sudah meminta pendapat dan masukan terkait pembentukan Perda tersebut ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dua lembaga ini faham tentang Perbankan.

Menurut Luhut, pembentukan PT Jamkrida sangat memungkinkan asal respon pemerintah sama dengan keinginan dewan. Apalagi aturannya membolehkan pembentukan BUMD itu.

“Kita juga menginisiasi ini dengan adanya surat dari Kementerian UMKM agar membentuk PT Jamkrida diseluruh daerah. Kita juga sudah studi banding ke beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat dan ini sangat bagus sekali,” katanya.

Jika PT Jamkrida terbentuk, kata Luhut, akan ada penyertaan modal dari pemda. Artinya saham pemerintah harus lebih besar atau mencapai 51 persen. Selebihnya siapapun bisa ikut menanamkan sahamnya di BUMD itu. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mulai Hari ini Polisi Seluruh Indonesia Gelar Razia Besar Besaran

Next Post

Bandara Proyeksikan Pertumbuhan Penumpang Delapan Persen

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In