• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Banyak UMKM Kesulitan Dapatkan Pinjaman Bank

Banyak UMKM Kesulitan Dapatkan Pinjaman Bank

28 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban mengatakan masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu yang kesulitan mendapatkan pinjaman bank karena terkendala agunan.

“Saat ini banyak UMKM yang usahanya layak dimodali tetapi sulit mendapatkan pinjaman dari bank sehingga juga sulit mengembangkan usahanya,” katanya, Selasa (28/02).

Berita Lainnya

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Dari catatan Komisi II saat ini di Provinsi Jambi ada sekitar 8.000 UMKM, namun sekitar 60 persennya terbentur lemahnya agunan untuk bank dalam pengembangan usahanya.

Sebab itu, Komisi II DPRD kata Luhut menginisiasi pembentukan peraturan daerah (perda) yang bisa menjamin kreditur mendapat modal dalam pengembangan usaha bagi pelaku UMKM khususnya.

Perda inisiatif itu, yakni pembentukan PT Jamkrida yang tengah digodok Komisi II untuk kemudian diajukan ke pemerintah dan disahkan melalui sidang paripurna DPRD.

“PT Jamkrida ini tujuannya meningkatkan perekonomian masyarakat terutama UMKM, Jamkrida menjamin kreditur yang tidak punya agunan tapi usahanya layak dimodali. Artinya Jamkrida yang menjamin mendapatkan kredit di bank,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya kredit macet, Jamkrida dalam memberikan jaminan juga tidak sembarangan. Jamkrida terlebih dulu memverifikasi kelayakan usaha kreditur.

Komisi II kata Luhut sudah meminta pendapat dan masukan terkait pembentukan Perda tersebut ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dua lembaga ini faham tentang Perbankan.

Menurut Luhut, pembentukan PT Jamkrida sangat memungkinkan asal respon pemerintah sama dengan keinginan dewan. Apalagi aturannya membolehkan pembentukan BUMD itu.

“Kita juga menginisiasi ini dengan adanya surat dari Kementerian UMKM agar membentuk PT Jamkrida diseluruh daerah. Kita juga sudah studi banding ke beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat dan ini sangat bagus sekali,” katanya.

Jika PT Jamkrida terbentuk, kata Luhut, akan ada penyertaan modal dari pemda. Artinya saham pemerintah harus lebih besar atau mencapai 51 persen. Selebihnya siapapun bisa ikut menanamkan sahamnya di BUMD itu. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mulai Hari ini Polisi Seluruh Indonesia Gelar Razia Besar Besaran

Next Post

Bandara Proyeksikan Pertumbuhan Penumpang Delapan Persen

Related Posts

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In