• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hari ini, Dewan Bahas 5 Ranperda

Hari ini, Dewan Bahas 5 Ranperda

2 Maret 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Setelah disampaikan melalui Paripurna Dewan, oleh pihak Eksekutif beberapa waktu lalu, saat ini Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tinggal menunggu Rapat Gabungan dan Paripurna pengesahan.

Hal ini diungkapkan ketua DPRD kota Sungaipenuh, Mulyadi Yacoub, kepada harian ini, diruang kerjanya, kemarin. Penuturan dia, untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda tinggal beberapa langkah lagi.

Berita Lainnya

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

“Kalau selesai hari ini (kemarin,red), besok (hari ini, red) kita agendakan rapat gabungan, selanjutnya akan diagendakan Paripurna pengesahannya, kalau tidak ada kendala Jum’at kita Paripurna,” ungkap Mulyadi Yacoub.

Penuturan Mulyadi, Lima draf Ranperda Kota Sungaipenuh, yakni  Ranperda Tentang Perangkat Desa, Ranperda tentang Benda Cagar Budaya, Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungaipenuh nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Selain itu, sebut dia, Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungai penuh nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dan Ranperda tentang perubahan atas perda Kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang Izin Gangguan.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Lima Perda ini, bisa diberlakukan”, tandas Mulyadi. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Casdari Targetkan PAD Sektor Perizinan Rp 800 Juta

Next Post

Perpanjangan Lelang Jabatan Terkesan di Tutup-Tutupi

Related Posts

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In