• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hasil Seleksi CPNS Dokter dan Bidan PTT, Segera Diumumkan

Hasil Seleksi CPNS Dokter dan Bidan PTT, Segera Diumumkan

2 Maret 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Kabar gembira bagi peserta Tes CPNS dari tenaga PTT. Pasalnya, dalam satu atau dua hari kedepan, pemerintah kabupaten Kerinci, akan mengumumkan hasil dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga Dokter dan bidan dari Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sahril Hayadi, saat dihubungi harian ini, melalui telponnya, kemarin (01/03). Menurut dia, saat ini pihaknya menunggu penandatanganan SK Bupati Kerinci.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

“Benar, tinggal nunggu ditandatangani pak bupati, ya dalam satu atau dua hari ini,” ungkap Sahril.

Pengakuan Sahril, hasil seleksi tenaga dokter dan bidan PTT, sudah diterima dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pusat beberapa waktu lalu.

“Sudah kita ajukan ke Sekda, baru setelah itu dinaikkan ke Pak Bupati. Sekarang kita menunggu SK bupati, baru setelah itu kita umumkan,” beber dia.

Namun, dirinya enggan menyebutkan jumlah yang lulus. Sementara yang ikut seleksi dokter dan bidan PTT dari sebanyak 166 orang. “Kalau untuk berapa yang lulus saya tidak bisa beri tahu, kita tunggu saja pengumumannya beberapa hari lagi, nanti juga ketahuan,” tutur Sahril.

Diakuinya juga, kelulusan bagi bidan dan dokter PTT adalah wewenang dari orang nomor satu Kabupaten Kerinci, namun tetap mengacu pada hasil seleksi dari Panselnas.

“Memang Bupati yang menetapkan kelulusan, namun tetap berdasarkan Panselnas sesuai dengan rangking seleskinya. Yang tinggi nilai dan rangkingnya tidak mungkin tidak lulus,” jelasnya.

Terkait akan kemungkinan adanya praktek calo sebelum pengumuman hasil tersebut, seleksi CPNS dilaksanakan pihak Kementerian secara transparan dan ketat, tidak ada istilahnya lulus karena kebijakan.

Lanjut dia, Hasil seleksi mutlak, tidak ada namanya lulus susulan yang biasa digemburkan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti calo.

“Kita juga minta agar warga atau yang mengikuti seleksi tidak percaya akan adanya calo. Hasilnya nanti yang diumumkan sesuai dengan hasil seleksi,”  tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Perpanjangan Lelang Jabatan Terkesan di Tutup-Tutupi

Next Post

Musim Penghujan Warga Diminta Wasapada

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In