• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah PTT Tanjabtim Direkrut PNS

Sejumlah PTT Tanjabtim Direkrut PNS

5 Maret 2017
in DAERAH

Muarasabak, AP – Ditahun 2017 ini, sejumlah 98 orang pegawai tidak tetap (PTT), 7 bidan dan 1 dokter dibidang kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) direkrut menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Hendry yanto sekretaris dinas kesehatan Tanjabtim ketika disambangi media ini mengatakan, perekrutan ini dilakukan melalui proses seleksi dan berdasarkan yang diamatkan oleh badan kepegawaian negara (BKN).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

“Berdasarkan yang diamatkan BKN, bidan- bidan yang sudah mengabdi sebagai PTT itu dilakukan perekrutan,” kata hendry belum lama ini.

Dengan jumlah perekrutan yang cukup lumayan banyak, hendry berharap dapat membantu mengembankan tugasnya untuk masyarakat dibumi sepucuk nipah serumpun nibung yang sedang membutuhkan.

“Alhamdulillah, kita menjadi sangat terbantu karena status mereka bisa akan dimaksimalkan,” harapnya.

Hendry menjelaskan, Bagi PTT yang direkrut umurnya diatas 35 tahun akan diberlakukan secara berbeda.”Dengan ketentuan yang dibuat oleh pusat, diatas usia 35 tahun artinya kelahiran dibawah tahun 1981 akan diperlakukan berbeda. jadi bukan PNS status nya,  tapi pegawai pemerintab dengan perjanjian kerja (P3K),” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Serahkan Bantuan Korban Banjir

Next Post

Kepala SKPD Diminta Segera Implementasi APBD 2017

Related Posts

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In