• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Akibat Pipa Bocor, Perusahaan Dirugiagan Milliaran

Akibat Pipa Bocor, Perusahaan Dirugiagan Milliaran

5 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – PT Energasindo Heksa Karya (EHK) mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar akibat pipa penyaluran gas alam milik perusahaan tersebut yang melintasi wilayah Tanjung Lumut, Kota Jambi, mengalami kebocoran “Angka kerugian yang kita laporkan mencapai diatas Rp5 miliar,” kata General Manager PT EHK Jambi, Mudasri, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, nilai kerugian tersebut dialami karena pasokan suplai gas alam sempat dihentikan dan dikosongkan dari pipa penyaluran saat dilakukan proses perbaikan jaringan pipa gas.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Dalam proses kasus kebocoran pipa gas tersebut pihaknya mengaku telah melaporkan kepada aparat penegak hukum dan menyerahkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi mata.

“Untuk proses selanjutnya kita menyerahkan kepada penegak hukum. Dari BAP yang dikumpulkan itu kami menilai ini ada unsur pencurian,” kata dia.

Pipa gas yang mengalami kerusakan itu telah selesai dilakukan perbaikan sehingga saat ini proses penyaluran gas ke pembangkit listrik milik PLN dan suplai gas rumah tangga (city gas) di Kota Jambi lancar kembali.

“Pipa gas yang mengalami kerusakan beberapa waktu yang lalu sudah bisa diperbaiki dan sekarang suplai gas tidak ada masalah lagi dan sudah bisa mengalir ke gas rumah tangga dan PLN,” katanya.

Kerusakan jaringan gas yang terjadi pada Selasa (28/2) malam tersebut akibat tindakan pencurian atau ilegal driling berdasarkan saksi mata di lapangan.

“Oleh pelaku mungkin mau mencuri minyak dan dikira itu pipa minyak, tapi itu jaringan gas. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti yang ditemukan itu adalah alat-alat untuk pencurian minyak,” kata Mudasir.

PT EHK merupakan perusahaan bergerak di bidang transportasi dan distribusi gas bumi, yang menghubungkan pasokan gas bumi dengan konsumen di wilayah Jambi.

Pipa gas milik PT Energasindo Heksa Karya (EHK) yang digunakan untuk menyalurkan jaringan gas kota dan pembangkit listrik tersebut diperoleh dari sumur JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wajah Napi Kabur saat Rusuh

Next Post

Ratusan Murid dan Guru Tuntut Kepsek Mundur

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In