• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Samsat Kota Kantongi Pendapatan Rp 9 Miliar dari Pemutihan PKB

Samsat Kota Kantongi Pendapatan Rp 9 Miliar dari Pemutihan PKB

5 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Jambi hampir selama Satu bulan dilaksanakan. Samsat Kota Jambi dapat mengantongi pendapatan cukup tinggi dari pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan sejak 6 Februari 2017 lalu. Pemasukan sudah Rp 9,198 miliar yang bersumber dari 8.700 unit kendaraan bermotor. Jumlah itu berdasarkan catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Kepala Samsat Kota Jambi M Rum mengatakan, angka itu didapat dari 8.700 unit kendaraan yang ikut pemutihan. Dirincikannya, 8.700 unit kendaraan itu terdiri dari roda dua 6.587 unit, dan roda 4 sebanyak 2.113 unit.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Dari jumlah kendaraan itu, penerimaan dari PKB terdata Rp 7.608.415.900 dari 7.949 unit. Kemudian dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) 876 unit kendaraan dengan penerimaan Rp 1.207.396.900.

“Sementara untuk mutasi kendaraan sebanyak 175 unit dengan penerimaan Rp 388.745. Total keseluruhan penerimaan pemutihan sementara adalah Rp 9.198.557.999,” ujarnya.

Ditambahkan M Rum, pemutihan pajak dilakukan pada dua item. Pertama penghapusan sanksi administrasi denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan kedua pembebasan BBNKB2 atau untuk kendaraan seken. “Kalau kendaraan baru tetap dikenakan BBNKB,” sebutnya.

Menurut M Rum, pendapatan pajak kendaraan bermotor kali ini, lebih tinggi dari pemutihan yang sebelumnya. Target yang diutamakan dalam hal ini yang pertama adalah mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan SOP.

“Kemudian memaksimalkan program pemutihan ini agar seluruh masyarakat Kota Jambi khususnya wajib pajak akan mengetahui program pemutihan,” terangnya.

Namun, ia mengaku tidak memiliki target yang harus dicapai saat pemutihan ini, yang terpenting dalam kegiatan ini adalah bagaimana proses pelayanan selama pemutihan.

“Tidak ada target yang harus dicapai, karena ini merupakan kegiatan yang sifatnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak,” pungkasnya. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Napi Yang Kabur Pelaku Pembunuhan Sadis

Next Post

Unja Targetkan Peringkat 15 Pendaftar Snmptn Terbanyak

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In