• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Samsat Kota Kantongi Pendapatan Rp 9 Miliar dari Pemutihan PKB

Samsat Kota Kantongi Pendapatan Rp 9 Miliar dari Pemutihan PKB

5 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Jambi hampir selama Satu bulan dilaksanakan. Samsat Kota Jambi dapat mengantongi pendapatan cukup tinggi dari pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan sejak 6 Februari 2017 lalu. Pemasukan sudah Rp 9,198 miliar yang bersumber dari 8.700 unit kendaraan bermotor. Jumlah itu berdasarkan catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Kepala Samsat Kota Jambi M Rum mengatakan, angka itu didapat dari 8.700 unit kendaraan yang ikut pemutihan. Dirincikannya, 8.700 unit kendaraan itu terdiri dari roda dua 6.587 unit, dan roda 4 sebanyak 2.113 unit.

Berita Lainnya

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Dari jumlah kendaraan itu, penerimaan dari PKB terdata Rp 7.608.415.900 dari 7.949 unit. Kemudian dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) 876 unit kendaraan dengan penerimaan Rp 1.207.396.900.

“Sementara untuk mutasi kendaraan sebanyak 175 unit dengan penerimaan Rp 388.745. Total keseluruhan penerimaan pemutihan sementara adalah Rp 9.198.557.999,” ujarnya.

Ditambahkan M Rum, pemutihan pajak dilakukan pada dua item. Pertama penghapusan sanksi administrasi denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan kedua pembebasan BBNKB2 atau untuk kendaraan seken. “Kalau kendaraan baru tetap dikenakan BBNKB,” sebutnya.

Menurut M Rum, pendapatan pajak kendaraan bermotor kali ini, lebih tinggi dari pemutihan yang sebelumnya. Target yang diutamakan dalam hal ini yang pertama adalah mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan SOP.

“Kemudian memaksimalkan program pemutihan ini agar seluruh masyarakat Kota Jambi khususnya wajib pajak akan mengetahui program pemutihan,” terangnya.

Namun, ia mengaku tidak memiliki target yang harus dicapai saat pemutihan ini, yang terpenting dalam kegiatan ini adalah bagaimana proses pelayanan selama pemutihan.

“Tidak ada target yang harus dicapai, karena ini merupakan kegiatan yang sifatnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak,” pungkasnya. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Napi Yang Kabur Pelaku Pembunuhan Sadis

Next Post

Unja Targetkan Peringkat 15 Pendaftar Snmptn Terbanyak

Related Posts

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In