• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satu Napi Yang Kabur Pelaku Pembunuhan Sadis

Satu Napi Yang Kabur Pelaku Pembunuhan Sadis

5 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Satu dari empat napi yang kabur dari Lapas Klas II A Jambi setelah aksi kerusuhan dan pembakaran pada Rabu (1/3) lalu, adalah pelaku pembunuhan sadis di Maninjau, Sumatera Barat.

“Napi kasus pembunuhan itu jadi prioritas kami untuk menangkapnya selain tiga napi lainnya,” kata Kanit Reskrim Polresta Jambi Iptu Taroni Zebua.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Untuk empat napi yang berhasil kabur, polisi masih melakukan pencarian dan menyebarkan foto di tempat umum dan keramaian di berbagai sudut kota di Jambi.

Taroni meminta napi yang kabur menyerahkan diri atau kalau tidak maka harus menjalani hukuman yang lebih berat guna mempertanggung jawabkan segala perbuatan mereka.

Napi yang kabur dan melakukan hal-hal yang berbahaya maka bisa kena tembak di tempat, katanya.

Napi Johan juga merupakan tahanan di lapas Padang dengan vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan satu keluarga di daerah Maninjau, Sumatera Barat.

Johan berhasil melarikan diri ke Provinsi Jambi yang kemudian ditangkap lagi di Jambi dalam kasus pencurian.

Empat napi yang kabur adalah Musbarni Bin Abdullah (26) warga Dusun Cat Bada, Kecamatan Nireun, Kabupaten Bireun Aceh terpidana kasus narkotika. Musbarni mulai ditahan sejak 18 juni 2016.

Kemudian Hendri Patria Wiranata bin Nasril (23) warga Lorong Teladan, Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang berstatus tahanan pengadilan atas perkara pasal pengeroyokan .

Ketiga terpidana Johan Hutasoit bin Hendrik (35) warga jalan Nangko, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Johan didakwa atas perkara pencurian.

Terakhir napi Atep Rahmat als Aak bin Aan Honda (38) warga perumahan GMC I Blok I, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Atep merupakan terpidana atas perkara narkotika. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Murid dan Guru Tuntut Kepsek Mundur

Next Post

Samsat Kota Kantongi Pendapatan Rp 9 Miliar dari Pemutihan PKB

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In