• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4 Ranperda Inisiatif DPRD Dibahas

4 Ranperda Inisiatif DPRD Dibahas

6 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi tahun ini sudah sepakat akan membahas 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tujuh diantaranya berasal dari inisiatif dewan, dan sisanya Ranperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pembahasan 17 Ranperda itu akan dibagi dalam 4 masa persidangan dewan. Untuk tahap awal ini, ada empat Ranperda yang dibahas DPRD Provinsi, seluruhnya merupakan Ranperda inisiatif dewan.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto, mengatakan, empat Ranperda inisiatif dewan yang dibahas itu yakni penanggulangan penyalahgunaan parkoba, pembentukan PT. Jamkrida, penyelenggaraan pendidikan, dan pembangunan ketahanan keluarga.

“Sekarang empat Ranperda itu sudah masuk tahap harmonisasi di Bapemperda, yakni pengkajian pasal-pasal Ranperda, agar tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” terangnya.

Harmonisasi itu, tambahnya, sebenarnya sudah selesai dan sudah diajukan ke pimpinan dewan untuk diparipurnakan secara internal serta disepakati bersama untuk menjadi Perda Inisiatif DPRD Provinsi. Bahkan rencananya, paripurna itu dijadwalkan berlangsung 1 Maret lalu, namun sampai saat ini tertunda karena kesibukan dewan.

“Setelah ini diparipurnakan internal, baru kemudian dibahas bersama eksekutif yakni pemerintah serta SKPD nya,” ujarnya.

Sementara itu untuk tiga Ranperda inisiatif DPRD lainnya, yakni pengolahan air, pengolahan dan perlindungan lingkungan, serta tata kelola lahan gambut, akan dibahas di masa sidang selanjutnya. “Itu masih dikaji dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

38.152 Warga Terdampak Banjir

Next Post

Hadapi Banjir, Pemprov Pastikan Logistik Mencukupi

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In