• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Obat-obatan, Agus Mendekam di Sel

Curi Obat-obatan, Agus Mendekam di Sel

6 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Agus Mardiono (27), warga RT 57 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, harus mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung. Ia ditangkap setelah dilaporkan mencuri obat-obatan dari toko milik Kwang (41), warga RT 26 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, memalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan peristiwa ini terjadi Minggu (26/2) lalu. Namun tersangka diamankan belum lama ini, setelah tertangkap warga saat melakukan aksi serupa.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Laporan sudah kita terima, dan saat ini tersangka diproses di Polsek Jelutung. Tersangka dikerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” ujar Alam, Minggu (5/3).

Alam menertangkan, tersangka mengambil obat-obatan yang baru dibeli korban di Toko Obat Kelontongan yang berada di kawasan Jalan DI Panjaitan, RT 26 Kelurahan Kebun Handil. Adapun obat yang diambil tersangka yakni 1 bungkus promag isi 4 kotak, 8 keping paramex, 6 kotak bodrex, 12 keping oskadon, dan 9 keping procold.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Jelutung. Laporan korban lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Namun tersangka sudah lebih dulu diamankan warga lantaran melakukan aksi serupa.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka di tahan di Polsek Jelutung,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Ingatkan Resiko Kuasai Senpi

Next Post

Berkas Masih Diteliti, Penyidik Tunggu Petunjuk Jaksa

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In