• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Obat-obatan, Agus Mendekam di Sel

Curi Obat-obatan, Agus Mendekam di Sel

6 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Agus Mardiono (27), warga RT 57 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, harus mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung. Ia ditangkap setelah dilaporkan mencuri obat-obatan dari toko milik Kwang (41), warga RT 26 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, memalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan peristiwa ini terjadi Minggu (26/2) lalu. Namun tersangka diamankan belum lama ini, setelah tertangkap warga saat melakukan aksi serupa.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Laporan sudah kita terima, dan saat ini tersangka diproses di Polsek Jelutung. Tersangka dikerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” ujar Alam, Minggu (5/3).

Alam menertangkan, tersangka mengambil obat-obatan yang baru dibeli korban di Toko Obat Kelontongan yang berada di kawasan Jalan DI Panjaitan, RT 26 Kelurahan Kebun Handil. Adapun obat yang diambil tersangka yakni 1 bungkus promag isi 4 kotak, 8 keping paramex, 6 kotak bodrex, 12 keping oskadon, dan 9 keping procold.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Jelutung. Laporan korban lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Namun tersangka sudah lebih dulu diamankan warga lantaran melakukan aksi serupa.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka di tahan di Polsek Jelutung,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Ingatkan Resiko Kuasai Senpi

Next Post

Berkas Masih Diteliti, Penyidik Tunggu Petunjuk Jaksa

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In