• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sukandar Dilapor ke Bawaslu

Sukandar Dilapor ke Bawaslu

7 Maret 2017
in PENDIDIKAN

Bawaslu Jambi : “Laporan ADI Sedang Didalami Divisi Penindakan dan Pelanggaran”

Muaratebo, AP – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Indonesia (ADI) mengadukan sejumlah perkara dugaan penipuan dan pemalsuan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Pasangan calon bupati Tebo kepada Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) provinsi Jambi.

Berita Lainnya

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Hal tersebut di tegaskan oleh Amir perwakilan ADI saat di konfirmasi Aksi Post kemarin bahwa berdasarkan hasil temuan investigasi pihaknya, Sukandar selaku Paslon bupati Tebo terpilih dalam pelaporan harta kekayaannya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Tebo sebagai sarat pencalonan dirinya diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan sebagian harta kekayaannya.

Di dalam pelaporan LHKPN terakhir yang di terima oleh KPUD Tebo, total nilai harta kekayaan milik Sukandar adalah sebesar Rp.5.085.091.043 dan di tambah lagi dalam bentuk mata uang dollar sebesar U$.82.588, tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, jelas Amir.

Namun demikian lanjut Amir, pelaporan LHKPN tersebut tidak termasuk unit rumah mewah beralamatkan di jalan Cempaka Putih Tengah 4 No.24 Kelurahan Cempaka Putih Jakarta Pusat memakai nama orang lain untuk mengelabui pihak penegak hukum diduga pemiliknya ialah Sukandar dan tidak di masukan ke dalam LHKPN, selain itu adalagi rumah mewah nama pemiliknya diduga disamarkan beralamat di Komplek Satria Negara (Kolsera) kota Jambi di duga adalah milik Sukandar juga, katanya.

Mantan Bupati Tebo Sukandar sementara ini sebagai Paslon Bupati Terpilih di konfirmasi Aksipost Selasa (07/3) kemarin melalui sambungan telpon dan Short Masagge Service (SMS) mengenai LHKPN yang di adukan oleh pihak ADI ke Bawaslu Provinsi Jambi belum terkonfirmasi, begitupun dengan ketua Tim Media Center (TMC) Paslon Sukandar-Syahlan, Slamet Irianto.

Terpisah Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Ahmad Lutfi saat di konfirmasi Aksipost Selasa (07/3) kemarin melalui telpon seluler mengaku sedang berada di Bawaslu RI di Jakarta membenarkan, laporan sedang di dalami oleh pimpinan melalui divisi penindakan dan pelanggaran, pasalnya alamat pelapor atau yang bertanggung jawab dalam surat laporan LKHPN Sukandar tersebut tidak ada,” ujarnya.

Divisi penindakan pelanggaran Bawaslu provinsi Jambi, saat ini lanjut Ahmad Lutfi, Bawaslu sedang melakukan pengecekan ke Kesbangpol Jambi, tujuannya untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah LSM yang tergabung dalam ADI, “siapa yang melaporkan atau identitas KTP sipelapor yang bertanggung jawab atas pelaporan tersebut, maka Bawaslu Provinsi Jambi baru akan bisa melakukan pemanggilan terhadap terlapor, ulasnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Aneh, Seorang Ibu Mengandung Bayi Mumi

Next Post

Korban Banjir Minta Sumbangan di Jalan

Related Posts

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In