• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sukandar Dilapor ke Bawaslu

Sukandar Dilapor ke Bawaslu

7 Maret 2017
in PENDIDIKAN

Bawaslu Jambi : “Laporan ADI Sedang Didalami Divisi Penindakan dan Pelanggaran”

Muaratebo, AP – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Indonesia (ADI) mengadukan sejumlah perkara dugaan penipuan dan pemalsuan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Pasangan calon bupati Tebo kepada Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Hal tersebut di tegaskan oleh Amir perwakilan ADI saat di konfirmasi Aksi Post kemarin bahwa berdasarkan hasil temuan investigasi pihaknya, Sukandar selaku Paslon bupati Tebo terpilih dalam pelaporan harta kekayaannya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Tebo sebagai sarat pencalonan dirinya diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan sebagian harta kekayaannya.

Di dalam pelaporan LHKPN terakhir yang di terima oleh KPUD Tebo, total nilai harta kekayaan milik Sukandar adalah sebesar Rp.5.085.091.043 dan di tambah lagi dalam bentuk mata uang dollar sebesar U$.82.588, tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, jelas Amir.

Namun demikian lanjut Amir, pelaporan LHKPN tersebut tidak termasuk unit rumah mewah beralamatkan di jalan Cempaka Putih Tengah 4 No.24 Kelurahan Cempaka Putih Jakarta Pusat memakai nama orang lain untuk mengelabui pihak penegak hukum diduga pemiliknya ialah Sukandar dan tidak di masukan ke dalam LHKPN, selain itu adalagi rumah mewah nama pemiliknya diduga disamarkan beralamat di Komplek Satria Negara (Kolsera) kota Jambi di duga adalah milik Sukandar juga, katanya.

Mantan Bupati Tebo Sukandar sementara ini sebagai Paslon Bupati Terpilih di konfirmasi Aksipost Selasa (07/3) kemarin melalui sambungan telpon dan Short Masagge Service (SMS) mengenai LHKPN yang di adukan oleh pihak ADI ke Bawaslu Provinsi Jambi belum terkonfirmasi, begitupun dengan ketua Tim Media Center (TMC) Paslon Sukandar-Syahlan, Slamet Irianto.

Terpisah Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Ahmad Lutfi saat di konfirmasi Aksipost Selasa (07/3) kemarin melalui telpon seluler mengaku sedang berada di Bawaslu RI di Jakarta membenarkan, laporan sedang di dalami oleh pimpinan melalui divisi penindakan dan pelanggaran, pasalnya alamat pelapor atau yang bertanggung jawab dalam surat laporan LKHPN Sukandar tersebut tidak ada,” ujarnya.

Divisi penindakan pelanggaran Bawaslu provinsi Jambi, saat ini lanjut Ahmad Lutfi, Bawaslu sedang melakukan pengecekan ke Kesbangpol Jambi, tujuannya untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah LSM yang tergabung dalam ADI, “siapa yang melaporkan atau identitas KTP sipelapor yang bertanggung jawab atas pelaporan tersebut, maka Bawaslu Provinsi Jambi baru akan bisa melakukan pemanggilan terhadap terlapor, ulasnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Aneh, Seorang Ibu Mengandung Bayi Mumi

Next Post

Korban Banjir Minta Sumbangan di Jalan

Related Posts

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

16 September 2025
UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In