• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Bangun 80 Unit Instalasi Biogas

Pemprov Bangun 80 Unit Instalasi Biogas

9 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun 80 alat instalasi biogas untuk pengolahan tinja kotoran sapi menjadi bahan bakar gas.

“Program pembangunan 80 unit instalasi biogas tersebut dilakukan pada tahun 2017 ini sebagai upaya pemanfaatan dan pengembangan energi baru terbarukan,” kata Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) ESDM Provinsi Jambi, Alex Salman di Jambi, Kamis.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Nilai anggaran yang akan dikucurkan dalam pengembangan 80 unit alat instalasi biogas itu adalah sebesar Rp2,5 miliar, yang juga termasuk semua peralatan pengolahan bahan bakar gas hingga didistribusikan ke rumah warga.

Pembangunan instalasi biogas tersebut, kata Alex, nantinya akan menyasar empat kabupaten yang mempunyai potensial peternakan sapi yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Tebo dan Batanghari.

“Potensi peternakan khususnya sapi di empat kabupaten itu cukup banyak, sehingga nantinya kotoran sapi bisa dijadikan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi bahan bakar gas,” katanya menjelaskan.

Dari 80 unit instalasi itu lanjut Alex, nantinya akan dibangun kawasan peternakan warga yang memiliki ternak sapi minimal lima ekor.

Menurutnya warga bisa mengajukan untuk dapat dibangun instalasi biogas tersebut dengan syarat minimal harus memiliki lima ekor sapi.

“Nanti akan dilihat bagaimana kelayakannya. Bila dinyatakan layak nanti akan mendapatkan alat instalasi hingga gas itu mengalir ke dapur rumah warga untuk memasak,” kata Alex menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ada Makna Dibalik Nama Dugaan Korupsi e-KTP

Next Post

Pendaftar SNMPTN Unja Capai 16.071 Peserta

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In