• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Bangun 80 Unit Instalasi Biogas

Pemprov Bangun 80 Unit Instalasi Biogas

9 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun 80 alat instalasi biogas untuk pengolahan tinja kotoran sapi menjadi bahan bakar gas.

“Program pembangunan 80 unit instalasi biogas tersebut dilakukan pada tahun 2017 ini sebagai upaya pemanfaatan dan pengembangan energi baru terbarukan,” kata Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) ESDM Provinsi Jambi, Alex Salman di Jambi, Kamis.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Nilai anggaran yang akan dikucurkan dalam pengembangan 80 unit alat instalasi biogas itu adalah sebesar Rp2,5 miliar, yang juga termasuk semua peralatan pengolahan bahan bakar gas hingga didistribusikan ke rumah warga.

Pembangunan instalasi biogas tersebut, kata Alex, nantinya akan menyasar empat kabupaten yang mempunyai potensial peternakan sapi yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Tebo dan Batanghari.

“Potensi peternakan khususnya sapi di empat kabupaten itu cukup banyak, sehingga nantinya kotoran sapi bisa dijadikan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi bahan bakar gas,” katanya menjelaskan.

Dari 80 unit instalasi itu lanjut Alex, nantinya akan dibangun kawasan peternakan warga yang memiliki ternak sapi minimal lima ekor.

Menurutnya warga bisa mengajukan untuk dapat dibangun instalasi biogas tersebut dengan syarat minimal harus memiliki lima ekor sapi.

“Nanti akan dilihat bagaimana kelayakannya. Bila dinyatakan layak nanti akan mendapatkan alat instalasi hingga gas itu mengalir ke dapur rumah warga untuk memasak,” kata Alex menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ada Makna Dibalik Nama Dugaan Korupsi e-KTP

Next Post

Pendaftar SNMPTN Unja Capai 16.071 Peserta

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In