• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Bangun 80 Unit Instalasi Biogas

Pemprov Bangun 80 Unit Instalasi Biogas

9 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun 80 alat instalasi biogas untuk pengolahan tinja kotoran sapi menjadi bahan bakar gas.

“Program pembangunan 80 unit instalasi biogas tersebut dilakukan pada tahun 2017 ini sebagai upaya pemanfaatan dan pengembangan energi baru terbarukan,” kata Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) ESDM Provinsi Jambi, Alex Salman di Jambi, Kamis.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Nilai anggaran yang akan dikucurkan dalam pengembangan 80 unit alat instalasi biogas itu adalah sebesar Rp2,5 miliar, yang juga termasuk semua peralatan pengolahan bahan bakar gas hingga didistribusikan ke rumah warga.

Pembangunan instalasi biogas tersebut, kata Alex, nantinya akan menyasar empat kabupaten yang mempunyai potensial peternakan sapi yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Tebo dan Batanghari.

“Potensi peternakan khususnya sapi di empat kabupaten itu cukup banyak, sehingga nantinya kotoran sapi bisa dijadikan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi bahan bakar gas,” katanya menjelaskan.

Dari 80 unit instalasi itu lanjut Alex, nantinya akan dibangun kawasan peternakan warga yang memiliki ternak sapi minimal lima ekor.

Menurutnya warga bisa mengajukan untuk dapat dibangun instalasi biogas tersebut dengan syarat minimal harus memiliki lima ekor sapi.

“Nanti akan dilihat bagaimana kelayakannya. Bila dinyatakan layak nanti akan mendapatkan alat instalasi hingga gas itu mengalir ke dapur rumah warga untuk memasak,” kata Alex menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ada Makna Dibalik Nama Dugaan Korupsi e-KTP

Next Post

Pendaftar SNMPTN Unja Capai 16.071 Peserta

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In