• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kantor Bahasa Siap Dampingi Penyusunan Peraturan Daerah

Kantor Bahasa Siap Dampingi Penyusunan Peraturan Daerah

9 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kantor Bahasa Provinsi Jambi siap melakukan pendampingan dalam penyusunan peraturan daerah dan produk hukum lainnya untuk memastikan penggunaan dan kualitas bahasa yang maksimal.

“Kantor Bahasa Jambi memiliki sumber daya manusia yang bisa melakukan pendampingan dalam penyusunan peraturan dan produk hukum lainnya di Jambi. SDM kami siap dikerahkan,” kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi Syaiful Bahri Lubis, Kamis (09/03).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Ia menyatakan, kehadiran ahli bahasa sangat diperlukan dalam penyusunan produk perundang-undangan sehingga bisa menghasilkan produk hukum yang jelas, tegas dan tidak terjadi pembiasan makna kata dan bahasa.

Menurut dia, selama ini memang tidak ada masalah terkait konten bahasa dalam penyusunan peraturan. Pihaknya juga ikut mencermati, termasuk salah satunya masuk dalam kriteria penilaian untuk Anugerah Adibahasa yang mana produk hukum dan peraturan yang dihasilkan legislatif dan eksekutif di daerah termasuk penilaian di dalamnya.

Selain itu, pihaknya juga terbuka bagi pihak lainnya untuk melakukan konsultasi bahasa untuk memastikan sebuah peraturan dan nota perjanjian sudah sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar.

Sementara itu Kepala Sub Bidang Pengendalian Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sutejo menyatakan secara umum kualitas penerapan dan penggunaan bahasa Indonesia dalam perundang-undangan dan peraturan di tingkat pusat sudah bagus karena telah mendapat pendampingan ahli bahasa.

“Penyusunan perundangan dan peraturan di DPR dan kementerian sudah menggunakan ahli bahasa, sehingga kualitas bahasanyan cukup baik,” kata Sutejo.

Terkait penggunaan kata asing baik istilah bahasa Inggris maupun Belanda dalam perundangan, pihaknya telah berupaya melakukan pencarian padanan katanya untuk menjadi pilihan.

Selain penerapan bahasa Indonesia yang benar pada perundangan, pemerintah daerah juga perlu mendorong penggunaan dan penerapan bahasa Indonesia yang baik dan benar khususnya pada media luar ruang yang cenderung mengalami kemunduran dalam penerapan bahasanya.

“Banyak poster, spanduk dan papan media luar ruang yang memilih menggunakan bahasa asing. Perlu diarahkan menggunakan bahasa Indonesia yang benar,” kata Sutejo menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pendaftar SNMPTN Unja Capai 16.071 Peserta

Next Post

Tingkat Kesetaraan Gender Masih Rendah

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In