• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara, Istri Korban Langsung Pingsan

Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara, Istri Korban Langsung Pingsan

9 Maret 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo yang diketuai, Partono, Kamis (9/3), menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhaimin alias Andre. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang didahului dengan aksi pencurian.

Oleh majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana sesuai dengan dakwaan pasal 339 KUHP. Adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai telah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Sedangkan hal yang meringankan terdakwa selama mengikuti proses persidangan patuh dan koperatif,” ujar Partono saat membacakan vonis.

Pantauan di lapangan, istri korban Aef Saifudin juga hadir di pengadilan. Usai persidangan, terdakwa langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan.

Sementara itu istri korban jatuh pingsan setelah mendengar terdakwa hanya divonis 15 tahun. Ia kemudian dievakuasi ke ruang tunggu PN Muara Tebo. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Jambi Tangkap Dua Pengguna Narkoba

Next Post

Blakblakan SBY ke Jokowi

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In