• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara, Istri Korban Langsung Pingsan

Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara, Istri Korban Langsung Pingsan

9 Maret 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo yang diketuai, Partono, Kamis (9/3), menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhaimin alias Andre. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang didahului dengan aksi pencurian.

Oleh majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana sesuai dengan dakwaan pasal 339 KUHP. Adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai telah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Berita Lainnya

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

“Sedangkan hal yang meringankan terdakwa selama mengikuti proses persidangan patuh dan koperatif,” ujar Partono saat membacakan vonis.

Pantauan di lapangan, istri korban Aef Saifudin juga hadir di pengadilan. Usai persidangan, terdakwa langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan.

Sementara itu istri korban jatuh pingsan setelah mendengar terdakwa hanya divonis 15 tahun. Ia kemudian dievakuasi ke ruang tunggu PN Muara Tebo. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Jambi Tangkap Dua Pengguna Narkoba

Next Post

Blakblakan SBY ke Jokowi

Related Posts

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

16 September 2025
UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In