• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara, Istri Korban Langsung Pingsan

Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara, Istri Korban Langsung Pingsan

9 Maret 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo yang diketuai, Partono, Kamis (9/3), menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhaimin alias Andre. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang didahului dengan aksi pencurian.

Oleh majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana sesuai dengan dakwaan pasal 339 KUHP. Adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai telah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

“Sedangkan hal yang meringankan terdakwa selama mengikuti proses persidangan patuh dan koperatif,” ujar Partono saat membacakan vonis.

Pantauan di lapangan, istri korban Aef Saifudin juga hadir di pengadilan. Usai persidangan, terdakwa langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan.

Sementara itu istri korban jatuh pingsan setelah mendengar terdakwa hanya divonis 15 tahun. Ia kemudian dievakuasi ke ruang tunggu PN Muara Tebo. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Jambi Tangkap Dua Pengguna Narkoba

Next Post

Blakblakan SBY ke Jokowi

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In