• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Inggris Dukung Perda-Pergub Karhutla Jambi

Pemerintah Inggris Dukung Perda-Pergub Karhutla Jambi

13 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Inggris mendukung penuh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi tentang kebakaran hutan dan lahan, kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste Moazzam Malik.

“Indonesia paru-paru dunia. Secara penuh pemerintah saya mendukung Perda dan Pergub untuk melarang membakar hutan,” katanya saat menghadiri peluncuran Perda dan Pergub Jambi tentang kebakaran hutan dan lahan, Senin (13/03).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Moazzam mengatakan Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama di Indonesia yang membuat Perda larangan membakar dan berharap semua provinsi di Indonesia melakukan kebijakan yang sama.

Pada tahun 1992 terjadi kebakaran dengan asap hitam di London dan menyebabkan ribuan orang meninggal akibat polusi asap tersebut. Dan akhirnya melalui UU Inggris melarang membakar minyak yang menghasilkan asap hitam “Baru-baru ini kami lihat hal yang sama di India dan China. Sebab itu dalam menangani kebakaran hutan dan lahan dibutuhkan pemimpin yang bekerja keras untuk merubah pikiran masyarakat,” katanya.

Moazzam menyebut, berdasarkan data kebakaran tahun 2015 lalu di Indonesia dampaknya cukup besar. Mulai dari dampak sosial, ekonomi hingga kesehatan. Dimana diketahui 500 ribu warga Indonesia menderita ISPA dan khusus Jambi sebanyak 30 ribu orang.

Dia juga mengatakan Pemerintah Inggris akan mendukung usaha pengendalian kebakaran hutan dan lahan sebagai implementasi peraturan-peraturan pemerintah.

“Ke depan melalui kerjasama dengan Bappenas dan ICCF kita lakukan pencegahan. Kami berusaha kerjasama di lima provinsi dan jambi pertama yang melarang menbakar hutan dan lahan gambut,” katanya menambahkan. Bdh/ant

ShareTweetSend
Previous Post

Perawat RSD Bangko Ngendap Dirmah Dokter

Next Post

Mensos Dijadwalkan Tinjau Banjir

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In