• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Musnahkan BB Kasus Narkoba

Kejari Musnahkan BB Kasus Narkoba

15 Maret 2017
in MILENIAL

P – Dari 44 Kasus Narkoba di Kerinci dan Sungaipenuh

Sungaipenuh, AP – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sejumlah Narkoba di Musnahkan. Narkoba yang terdiri dari Sabu-sabu, ganja dan Ekstasi ini, merupakan Barang Bukti (BB) sebanyak 44 kasus Narkoba di kabupaten Kerinci dan kota Sungaipenuh, yang telah inkrah. Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Sungaipenuh dan dihadiri oleh pihak Satres Narkoba Polres Kerinci, Rabu (15/03) kemarin.

Berita Lainnya

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Kajari Sungaipenuh, Agus Widodo SH MH, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Fahmi, mengatakan pemusnahan BB kasus narkoba dengan cara dibakar ini, karena proses hukum kasus-kasus tersebut sudah inkrah.

“Ini BB dari 44 kasus narkoba di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, sejak beberapa tahun terakhir, dan ada diantaranya merupakan BB kasus tahun 2012,” sebut Fahmi.

Berkaiatan dengan BB kasus narkoba 2012, sebut Fahmi, terdakwa mengajukan banding, dan baru turun putusannya pada 2015, sehingga terlambat pemusnahannya.

“Setelah tidak ada lagi upaya hukum yang ditempuh terdakwa, maka kita musnahkan berbarengan dengan BB kasus narkoba lain dari tahun 2014, 2015 dan 2016,” katanya.

Penuturan Fahmi, BB dari 44 kasus, yang dimusnahkan, 24 kasus sabu-sabu, 19 kasus ganja dan 1 kasus ektasi.

“Sabu sekitar 1 ons, ganja sekitar 5 kg, sedangkan untuk ektasi ada 82 butir milik terpidana petugas lapas,” ungkapnya.

Sementara itu, sabtu dia, untuk BB kasus narkoba tahun 2017, belum dilakukan pemusnahan, karena sebagian kasus narkoba masih dalam proses hukum di peradilan.

“Nanti kalau sudah inkrah (putusan tetap,red) kita akan lakukan pemusnahan lagi”, tandasnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Buka Sosialisasi BPJS Kesehatan

Next Post

Disbudpar Kelola Objek Wisata Sendiri

Related Posts

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In