• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pantai Timur Jambi Rawan Penyelundupan

Pantai Timur Jambi Rawan Penyelundupan

16 Maret 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Kawasan pantai timur Sumatera, termasuk di wilayah Provinsi Jambi antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Barat hingga kini dinilai rawan penyelundupan, kata pejabat Bea Cukai.

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

“Di daerah itu tidak hanya barang-barang ilegal yang masuk tanpa dokumen resmi, tetapi rawan penyelundupan narkotika atau narkoba yang masuk ke Jambi,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi, Priyono Triatmojo, Kamis (16/03).

Di kawasan pantai timur Sumatera itu rawan penyelundukan karena bisa disinggahi semua alat angkut seperti kapal yang berukuran besar maupun kecil yang dengan mudah masuk keperairan di Jambi.

“Bahkan dapur belakang rumah warga yang tinggal di pinggir pantai atau sungai itu bisa disinggahi perahu-perahi kecil, jadi sepanjang garis pantai timur Sumatera dinilai rawan aksi penyuludupan,” kata Priyono.

Dia menjelaskan bahwa daerah yang rawan pantai timur Sumatera yang rawan itu mulai dari Aceh sampai Jambi semua rawan aksi penyelundupan.

Untuk di Jambi sendiri Priyono mengatakan pihaknya memiliki sejumlah pos pengawasan, seperti di Nipah Panjang, Suak Kandis, dan beberapa daerah lainnya yang dapat melakukan pengawasan.

Selain itu, dalam rangka pengawasan terhadap penyelundupan barang-barang illegal tersebut, juga perlu sinergitas antar semua pihak terkait baik TNI, Polisi, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Februari 2017 lalu, KPPBC Jambi telah menindak sebanyak 13 pelanggaran, dengan perkiraan nilai barang Rp 430 miliar dan potensi kurang bayar sebesar Rp 272 miliar.

“Yang jelas kita akan terus berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang illegal ke Jambi dan perlu dukungan dari semua pihak termasuk kalangan pers,” kata Priyono. ant

ShareTweetSend
Previous Post

KPPBC Peduli Korban Banjir

Next Post

Antisipasi Banjir, SD 68 Liburkan Dua Kelas

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In