• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Warga Pemilik Sabu Bersenjata Badik

Polisi Amankan Warga Pemilik Sabu Bersenjata Badik

16 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Muara Sabak menangkap dua warga Desa Lambur, Kecamatan Satim, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan bersenjata tradisional badik.

“Kedua warga Desa Lambur yang ditangkap dan kini diamankan karena membawa sabu-sabu dan senjata tajam badik. Inisial namanya BR (23) dan AP (20),” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Kamis (16/03).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Kedua warga Desa Lambur, ditangkap beberapa hari lalu sekitar pukul 11.00 Wib, karena terlibat penyalahgunaan narkotika dan dari kedua pelaku polisi mengamankan satu paket sabu-sabu, sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor.

Para pelaku ditangkap di Jalan Raya Parit 7, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur dimana keduanya ditangkap setelah polisi awalnya mendapat laporan dari warga yang resah di lingkungan mereka sering terjadi transaksi narkotika.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di lapangan dan dari hasil penyelidikan kemudian anggota mengamati gerak gerik dua pria yang mencurigakan yang tidak lain adalah BR dan AP sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Polisi kemudian menghentikan keduanya dan setelah digeledah ternyata ditemukan barang bukti sabu dan senjata tajam dari kedua pelaku yang kemudian digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini tim penyidik masih mendalami kasus keduanya untuk mengetahui dari mana kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut guna melacak jaringannya,” kata Ade Sapari menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Spesialis Pencuri Meteran Listrik Diringkus

Next Post

5 Pucuk Senpi Rakitan Disita dari Warga

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In