• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Warga Pemilik Sabu Bersenjata Badik

Polisi Amankan Warga Pemilik Sabu Bersenjata Badik

16 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Muara Sabak menangkap dua warga Desa Lambur, Kecamatan Satim, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan bersenjata tradisional badik.

“Kedua warga Desa Lambur yang ditangkap dan kini diamankan karena membawa sabu-sabu dan senjata tajam badik. Inisial namanya BR (23) dan AP (20),” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Kamis (16/03).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Kedua warga Desa Lambur, ditangkap beberapa hari lalu sekitar pukul 11.00 Wib, karena terlibat penyalahgunaan narkotika dan dari kedua pelaku polisi mengamankan satu paket sabu-sabu, sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor.

Para pelaku ditangkap di Jalan Raya Parit 7, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur dimana keduanya ditangkap setelah polisi awalnya mendapat laporan dari warga yang resah di lingkungan mereka sering terjadi transaksi narkotika.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di lapangan dan dari hasil penyelidikan kemudian anggota mengamati gerak gerik dua pria yang mencurigakan yang tidak lain adalah BR dan AP sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Polisi kemudian menghentikan keduanya dan setelah digeledah ternyata ditemukan barang bukti sabu dan senjata tajam dari kedua pelaku yang kemudian digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini tim penyidik masih mendalami kasus keduanya untuk mengetahui dari mana kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut guna melacak jaringannya,” kata Ade Sapari menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Spesialis Pencuri Meteran Listrik Diringkus

Next Post

5 Pucuk Senpi Rakitan Disita dari Warga

Related Posts

Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In