• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Warga Pemilik Sabu Bersenjata Badik

Polisi Amankan Warga Pemilik Sabu Bersenjata Badik

16 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Muara Sabak menangkap dua warga Desa Lambur, Kecamatan Satim, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan bersenjata tradisional badik.

“Kedua warga Desa Lambur yang ditangkap dan kini diamankan karena membawa sabu-sabu dan senjata tajam badik. Inisial namanya BR (23) dan AP (20),” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Kamis (16/03).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Kedua warga Desa Lambur, ditangkap beberapa hari lalu sekitar pukul 11.00 Wib, karena terlibat penyalahgunaan narkotika dan dari kedua pelaku polisi mengamankan satu paket sabu-sabu, sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor.

Para pelaku ditangkap di Jalan Raya Parit 7, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur dimana keduanya ditangkap setelah polisi awalnya mendapat laporan dari warga yang resah di lingkungan mereka sering terjadi transaksi narkotika.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di lapangan dan dari hasil penyelidikan kemudian anggota mengamati gerak gerik dua pria yang mencurigakan yang tidak lain adalah BR dan AP sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Polisi kemudian menghentikan keduanya dan setelah digeledah ternyata ditemukan barang bukti sabu dan senjata tajam dari kedua pelaku yang kemudian digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini tim penyidik masih mendalami kasus keduanya untuk mengetahui dari mana kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut guna melacak jaringannya,” kata Ade Sapari menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Spesialis Pencuri Meteran Listrik Diringkus

Next Post

5 Pucuk Senpi Rakitan Disita dari Warga

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In