• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka Miras Masih Ditahan

Tersangka Miras Masih Ditahan

16 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka.

“Masih pemberkasan. Belum kita limpahkan ke jaksa,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3).

Berita Lainnya

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Sementara itu, beredar kabar salah seorang tersangka yang berinisial MS alias Acai penahanannya telah ditangguhkan oleh penyidik. Saat dikonfirmasi, Anies membantah kabar tersebut. “Mana ada penangguhan. Lihat sendiri ke sel, masih kita tahan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan pabrik Miras Oplosan yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, polisi menyita 126 dus Miras oplosan siap edar, 1 buah Tedmon besi ukuran 1000 liter, 6 buah drum plastik warna biru, 2 unit alat pres tutup botol, 7 karung botol kaca untuk kemasan minuman.

Kemudian, 1 kantung besar tutup botol minuman, 1 jerigen caramel colour dan flavour ukuran 30 liter, 1 jerigen caramel colour dan flavour ukuran 10 liter, 1 kantong plastik besar label merek Big Boss beraroma Vodka dan Mc Donald, setengah kardus label merek Colombus Whiskey, 3 unit pompa manual, 2 gulung lakban warna coklat, 1 galon air mineral, 5 lembar nota penjualan dan 1 buah buku rekap produksi. met

ShareTweetSend
Previous Post

RS Rimbo Medika Disegel, Diduga Masih Buka Praktek

Next Post

Sidang Perdana Pilkada Tebo Digelar

Related Posts

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In