• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka Miras Masih Ditahan

Tersangka Miras Masih Ditahan

16 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka.

“Masih pemberkasan. Belum kita limpahkan ke jaksa,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3).

Berita Lainnya

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Sementara itu, beredar kabar salah seorang tersangka yang berinisial MS alias Acai penahanannya telah ditangguhkan oleh penyidik. Saat dikonfirmasi, Anies membantah kabar tersebut. “Mana ada penangguhan. Lihat sendiri ke sel, masih kita tahan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan pabrik Miras Oplosan yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, polisi menyita 126 dus Miras oplosan siap edar, 1 buah Tedmon besi ukuran 1000 liter, 6 buah drum plastik warna biru, 2 unit alat pres tutup botol, 7 karung botol kaca untuk kemasan minuman.

Kemudian, 1 kantung besar tutup botol minuman, 1 jerigen caramel colour dan flavour ukuran 30 liter, 1 jerigen caramel colour dan flavour ukuran 10 liter, 1 kantong plastik besar label merek Big Boss beraroma Vodka dan Mc Donald, setengah kardus label merek Colombus Whiskey, 3 unit pompa manual, 2 gulung lakban warna coklat, 1 galon air mineral, 5 lembar nota penjualan dan 1 buah buku rekap produksi. met

ShareTweetSend
Previous Post

RS Rimbo Medika Disegel, Diduga Masih Buka Praktek

Next Post

Sidang Perdana Pilkada Tebo Digelar

Related Posts

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In