• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sherrin Usulkan Tambahan Pasal Tentang Anak

Sherrin Usulkan Tambahan Pasal Tentang Anak

19 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pansus I DPRD Provinsi Jambi mulai membahas 3 (tiga)Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang baru diparipurnakan. Pembahasan awal, Pansus I yang diketaui Nasri Umar langsung mengundang Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj Sherrin Tharia Zola.

Sebab, tiga Ranperda yang dibahas Pansus I ini berkaitan dengan tugas PKK, terutama Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga. Termasuk juga Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Sherrin memberikan masukan terhadap Ranperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ia meminta dewan memasukan pasal tambahan tentang anak yang lebih mendetail, sebab anak merupakan bagian dari keluarga itu sendiri.

“Kami juga meminta penjelasan yang lebih mendetail pada bab 11 pasal 39 dan pada pasal 6 perlu adanya pengawasan,” ujarnya.

Sherrin mengatakan, Ranperda ini untuk masyarakat, terutama ketahanan keluarga dan pemberdayaan masyarakat. Disebutkannya, ketahanan keluarga berhubungan dengan bapak, ibu dan anak agar keluarga menjadi lebih mandiri lagi.

“Ketahanan keluarga itu sendiri mencakupgizi anak, pendidikan, kesehatan dan semua yang mencakup peranan PKK itu sendiri. PKK ada 4 Kelompok Kerja (Pokja) yang membidangi masing-masing urusan dan Menteri Dalam Negeri akan mengesahkan bahwa PKK akan menjadi mitra dengan SKPD terkait,” beber Sherrin.

Ia berharap, dengan adanya Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dapat membantu masyarakat untuk bisa menjadi keluarga yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.

Lebih lanjut Sherrin mengatakan, PKK akan berbuat lebih banyak lagi dan menunjukkan bahwa PKK sangat bersungguh-sungguh berbuat demi kemajuan Provinsi Jambi khususnya Ibu dan anak. met

ShareTweetSend
Previous Post

Populasi Ikan Semah Sarolangun Terancam Aktivitas Tambang

Next Post

Wabup: "Penanganan Konflik Di Tanjabbar Sudah Baik"

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In