• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Lengkapi Berkas Pemilik 627 Ekstasi

Polresta Lengkapi Berkas Pemilik 627 Ekstasi

20 Maret 2017
in DEMOKRASI

Jambi, AP – Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi masih terus melengkapi berkas perkara dua tersangka pemilik 627 butir pil ekstasi yang diamankan polisi melalui kegiatan operasi Antik Siginjai 2017.

Berkas perkara tersangka Gunardi alias Abang (28) dan Aris Faisal alias Dulur (45) yang masih dilengkapi oleh penyidik dan yang bersangkutan masih ditahan di sel Satresnakoba, kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Senin (20/03).

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Berkas perkaranya masih dilengkapi oleh penyidik Polresta Jambi dan kedua pelaku atau tersangka ditangkap atas kepemilikan 627 butir pil ekstasi yang diamankan melalui kegiatan Operasi Anti Narkotika (Antik).

Pihak kepolisian akan segera merampungkan berkas perkra kedua tersangka dan jika sudah dianggap lengkap oleh jaksa peneliti maka akan segara langsung serahkan ke jaksa Kejari Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, dalam kasus itu kedua tersangka kedapatan menyimpan atau memiliki sebanyak 627 butir pil ekstasi atau seberat 223,32 gram yang ditangkap dari kawasan Jalan Lingkar Selatan II, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, kota Jambi beberapa waktu lalu.

Mereka berdua ditangkap setelah anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi yang kemudian anggota polisi melakukan penyamaran untuk membeli narkoba.

“Lalu, salah satu pelaku bernama Aris alias Dulur datang menemui anggota yang melakukan penyamaran di lokasi itu dan menangkap tersangka Dulur,” kata Eko.

Kasus tersangka Dulur kemudian dikembangkan dan hasilnya tersangka Gunardi pun ditelepon untuk membawa pesanan barang haram lagi yang kemudian membawa 100 butir pil ekstasi dan kembali ditangkap polisi yang kemudian dari rumah pelaku diamankan lagi pil ekstasi mencapai 627 butir. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Temukan Pria Korban Pembunuhan di Hotel

Next Post

Simulasi UNBK SMP Digelar Tiga Tahap

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In