• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Lengkapi Berkas Pemilik 627 Ekstasi

Polresta Lengkapi Berkas Pemilik 627 Ekstasi

20 Maret 2017
in DEMOKRASI

Jambi, AP – Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi masih terus melengkapi berkas perkara dua tersangka pemilik 627 butir pil ekstasi yang diamankan polisi melalui kegiatan operasi Antik Siginjai 2017.

Berkas perkara tersangka Gunardi alias Abang (28) dan Aris Faisal alias Dulur (45) yang masih dilengkapi oleh penyidik dan yang bersangkutan masih ditahan di sel Satresnakoba, kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Senin (20/03).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Berkas perkaranya masih dilengkapi oleh penyidik Polresta Jambi dan kedua pelaku atau tersangka ditangkap atas kepemilikan 627 butir pil ekstasi yang diamankan melalui kegiatan Operasi Anti Narkotika (Antik).

Pihak kepolisian akan segera merampungkan berkas perkra kedua tersangka dan jika sudah dianggap lengkap oleh jaksa peneliti maka akan segara langsung serahkan ke jaksa Kejari Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, dalam kasus itu kedua tersangka kedapatan menyimpan atau memiliki sebanyak 627 butir pil ekstasi atau seberat 223,32 gram yang ditangkap dari kawasan Jalan Lingkar Selatan II, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, kota Jambi beberapa waktu lalu.

Mereka berdua ditangkap setelah anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi yang kemudian anggota polisi melakukan penyamaran untuk membeli narkoba.

“Lalu, salah satu pelaku bernama Aris alias Dulur datang menemui anggota yang melakukan penyamaran di lokasi itu dan menangkap tersangka Dulur,” kata Eko.

Kasus tersangka Dulur kemudian dikembangkan dan hasilnya tersangka Gunardi pun ditelepon untuk membawa pesanan barang haram lagi yang kemudian membawa 100 butir pil ekstasi dan kembali ditangkap polisi yang kemudian dari rumah pelaku diamankan lagi pil ekstasi mencapai 627 butir. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Temukan Pria Korban Pembunuhan di Hotel

Next Post

Simulasi UNBK SMP Digelar Tiga Tahap

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In