• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal

Polisi Amankan Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal

28 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan sopir truk pengangkut 8,3 meter kubik kayu ilegal yang ditangkap saat melintas di Mendalo Kecamatan Jambi Luar Kota, jalur Lintas Timur Sumatera.

Seorang tersangka berinisial Jb (40), warga Kabupaten Batanghari, sebagai sopir mobil truk yang mengangkut kayu ilegal itu diamankan bersama barang buktinya di Mapolda Jambi, kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Winarta, Senin (28/03).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Kayu yang diamankan itu berjenis rimba campuran yang diangkut menggunakan mobil truk saat melintas di wilayaah Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi atau tepatnya di jalan lintas timur Sumatera.

Kasus itu terungkap setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi akan ada mobil truk pengangkutan kayu ilegal dari Batanghari menuju Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penghadangan terhadap pelaku.

“Saat diperiksa, pelaku tidak bisa menunjukkan surat resmi pengangkutan kayu tersebut, makanya diamankan,” kata Winarta didampingi Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.

Kayu ilegal tersebut rencananya akan dibawa dengan tujuan ke wilayah Tanjung Jabung Barat dan polda masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana asal usul kayu tersebut dan siapa yang terlibat.

Untuk sementara ini pelaku sopir dijerat pasal 16 jo 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (PPPH), dengan ancaman hukumaan lima tahun penjara, kata Winarta.

Untuk proses lebih lanjut pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan serta pihak pengelola taman nasional dan kejaksaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Heboh, Warga Tabir Temukan Mayat Dikamar Mandi

Next Post

5 Perampok Dibekuk Polres Kerinci

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In