• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditemukan Pohon Ganja di Polybag

Ditemukan Pohon Ganja di Polybag

29 Maret 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Empat batang pohon ganja yang diduga sengaja ditanam oleh orang yang belum diketahui identitasnya, ditemukan warga Dusun Rambahan Lamo, Desa Teluk Kasai Tambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Pohon ganja tersebut pertama kali ditemukan oleh Samsul Bahri, seorang petugas keamanan desa.

Informasi yang diperoleh, Samsul awalnya menemukan satu batang pohon ganja yang ditanam di dalam plybag. Pohon ganja tersebut tersembunyi di semak-semak, di lahan milik Badui, warga Desa Medan Sri Rambahan. Penemuan pohon ganja tersebut lantas dilaporkan Samsul kepada Kepala Desa Teluk Samai Rambahan Abdul Hadi, yang kemudian diteruskan kepada Babinkamtibmas Brigpol Taufik Tirtana.

Berita Lainnya

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

“Memang benar, setelah kita lakukan penegecekan ternyata yang ditemukan oleh saudar Samsul tersebut adalah tanaman terlarang (ganja, red),” ujar Taufik saat dikonfirmasi.

Setelah penemuan satu batang pohon ganja tersebut, lanjut Taufik, ia bersama warga lantas melakukan penyisiran. Hasilnya, dua batang pohon ganja kembali ditemukan, serta satu batang lainnya dalam kondisi sudah tercabut. Selain itu, kata Taufik, juga ditemukan tiga lobang yang berisi pupuk kandang, diduga merupakan bekas tanaman ganja yang sudah di cabut.

Sementara itu Kapolsek Tebo Ulu Iptu Asep Ruhyana, saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya penemuan empat batang pohon ganja tersebut. “Barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tebo guna proses lebih lanjut,” ujar Asep. met

ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Sidang Lanjutan Pembakaran Polsek Tabir

Next Post

Jadi Kurir Sabu Jaringan Lapas, Pelajar di Kota Jambi Diringkus

Related Posts

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

16 Mei 2026
Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In