• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hasil Sidang Lanjutan Pembakaran Polsek Tabir

Hasil Sidang Lanjutan Pembakaran Polsek Tabir

29 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Sidang parkara pembakaran Polsek Tabir dengan terdawa H. Fahmi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangko, sekitar pukul 02.00 Wib, Rabu (29/03). Dengan agenda pembacaan duplik atau pembelaan dari terdakwa.

Dalam Duplik yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa, Mudrika, dikatakannya bahwa H. Fahmi tidak bersalah dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya itu melakukan penghasutan untuk membakar Polsek Tabir.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Kami tetap pada pendirian kami bahwa klien kami tidak bersalah tidak ada bukti secara meyakinkan penghasutan maupun pembakaran kantor Polsek Tabir,” Kata Mudrika.

Selain itu kuasa hukum terdawah juga membantah reflik  atau dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sindang sebelumnya. Dalam reflik JPU beberapa waktu yang lalu juga terdapat kejanggalan.

“Di sini juga terdapat ini entah kelalaian ataupun kesengajaan dari Penuntu Umum, dengan memasukan keterangan orang lain, dan itu tidak boleh dalam persidangan, yang boleh hanya keterangan saksi, keterangan terdakwa di bawah sumpah yang di hadirkan dalam persidangan,” jelas Mudrika.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala PN Bangko, Sudar, sesudah pembacaan Duplik hakim ketua memutuskan bahwa sidang putusan akan digelar 10 April 2017.

“Pada tanggal 10 Afril 2017 akan kita lakukan sidang putusan terdakwa Fahmi,” singkatnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Raih Government Award

Next Post

Ditemukan Pohon Ganja di Polybag

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In