• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Angka Pengangguran di Batanghari Tinggi

Angka Pengangguran di Batanghari Tinggi

31 Maret 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah Kabupaten Batanghari menyebabkan angka pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Batanghari masih tinggi. Hal ini menyebabkan para pencaker kesulitan untuk mencari lowongan pekerjaan.

Menurut informasi yang berhasil diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batanghari menyebutkan bahwa, tercatat sebanyak 403 pencaker terhitung sebulan terakhir, sejak Januari hingga akhir Februari 2017. Sementara, sepanjang tahun 2016 lalu terdapat sekitar 2.400 lebih pencaker di Kabupaten Batanghari.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Dari jumlah tersebut merupakan angka pencaker yang telah terdaftar di Dinas Nakertrans Batanghari. Namun, meskipun angka pencaker ini sudah terdaftar, Dinas Nakertrans sendiri mengaku belum memiliki data yang valid terkait jumlah pencari kerja yang sudah tertampung.

Hal ini disebabkan karena pencaker yang telah terdaftar sebelumnya tidak seluruhnya melapor ke Dinas Nakertrans ketika sudah diterima atau mendapatkan pekerjaan. Disamping itu, pihak peerusahaan yang menampung pencaker ini juga tidak seluruhnya melaporkan hal tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batanghari Syargawi mengaku, dari angka yang tercatat di Dinas Nakertrans Batanghari saat ini, pihaknya belum memiliki data yang valid. “Masalah Pencaker ini terdaftar di Nakertrans dengan mengambil kartu kuning. Tetapi, mereka (Pencaker-red) tidak seluruhnya melapor ke kami kalau mereka sudah mendapat pekerjaan, begitu juga dengan pihak perusahaan. 403 angka pencaker ini, itu tidak bisa secara valid kita deteksi, berapa jumlah pencaker yang sudah tertampung,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut dirinya terus melakukan koordinasi dengan pihak swasta atau perusahaan yang ada di Kabupaten Batanghari. “Hal ini terus kita lakukan agar pihak perusahaan dapat melaporkan atau memberikan informasi jika membuka lowongan pekerjaan atau telah menampung para pencaker,” kata Syargawi.

Syargawi berharap kepada setiap badan usaha atau perusahaan yang berskala kecil maupun berskala besar, untuk dapat bekerjasama dengan Dinas Nakertrans Batanghari. “Kami berharap pihak perusahaan dapat melapor jika ada lowongan pekerjaan. Kemudian kami minta agar dalam setiap bulannya melaporkan berapa jumlah pencaker yang sudah ditampung di perusahaan masing-masing,” jelasnya.

Hal ini diharapkan agar pihak Dinas nakertrans dapat mendata jumlah pencaker yang sudah tertampung meskipun pihak perusahaan menerima pencaker dengan melampirkan kartu kuning dari Dinas Nakertrans. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Luas Perkebunan Sawit Jambi Capai 689.966 Hektare

Next Post

Luas Perkebunan Sawit Jambi Capai 689.966 Hektare

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In