• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gudang Penimbunam BBM Ilegal Terbakar

Gudang Penimbunam BBM Ilegal Terbakar

2 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di kawasan RT 12 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (31/03) beberapa waktu lalu, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik tempat tersebut melarikan diri pasca kejadian tersebut.

Timbunan bahan bakar solar yang disimpan di berbagai drum dan tangki itu habis lalap si jago merah dan baru bisa dipadamkan setelah hamper empat jam dengan tujuh mobil pemadam kebakaran dikerahkan petugas.

Berita Lainnya

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Sampai saat ini belum dapat diketahui apa penyebab kebakaran tersebut, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian seketika api langsung segera membesar.

Kuat dugaan lokasi kebakaran adalah tempat penyimpanan minyak ilegal yang beberapa tahun terakhir ini telah beraktivitas tanpa izin resmi.

Hasil pantaun di lokasi kebakaran itu tempat penimbunan minyak tersebut cukup tersembunyi. Meskipun tidak jauh dari jalan raya, namun lokasi tersebut dikelilingi susunan batako sebagai dinding untuk menutupi aktivitas penimbunan minyak diduga ilegal tersebut.

Selain itu, disekeliling lokasi kebakaran banyak bangunan kayu yang membuat api semakin cepat membesar dan api juga sempat merambat ke lahan warga, sehingga pemadam kebakaran langsung berupaya segera mematikan api agar tidak jauh merambat ke pemukiman warga lainnya.

Kepala Damkar Kota Jambi, M. Ridwan saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan jika saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah bbm tersebut merupakan ilegal.

“Kami belum begitu jelas, apakah benar BBM itu ilegal atau tidak, karena masih akan berkoordinasi dulu bersama penyidik kepolisian untuk mencari tahu hal tersebut,” kata Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga menjelaskan dalam kejadian itu, hampir membutuhkan dua jam lebih api dapat dipadamkan dengan dibantu tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan karena api itu merupakan minyak, maka pemadaman kami lakukan dengan menggunakan racun api.

Sementara itu, Kanit Sabhara Polsekta Telanaipura Iptu Ardi menyebutkan masih mendalami kejadian kebakaran tersebut, namun dirinya belum bisa memastikan gudang minyak tersebut siapa pemiliknya.

“Kami belum tahu siapa pemilik gudang minyak ini, karena masih melakukan penyelidikan,” kata Ardi.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Program Bangkit Berdaya Jambi Mendapat Apresiasi Internasional

Next Post

Polda Periksa Kurir Narkoba Jaringan Lapas

Related Posts

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In