• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
1.141 Butir Ekstasi 4,5 Kg Sabu Dimusnahkan

1.141 Butir Ekstasi 4,5 Kg Sabu Dimusnahkan

3 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi memusnahkan sebanyak 1.141 butir pil Ekstasi hasil tangkapan selama Bulan Februari dan Maret 2017. Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan di loby Mapolda Jambi, Senin (03/04).

Pemusnahan barang haram tersebut turut disaksikan dan dilaksanakan langsung oleh oleh Gubernur Jambi Zumi Zola zulkifli, Kemenkum Ham Cabang Jambi, Kepala Bea dan Cukai Jambi, dan pihak Kejati Jambi.

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polda Jambi yang telah berkomitmen memerangi narkoba, dimana hal itu dibuktikan dengan berhasilnya mengamankan ribuan Narkoba.

“Ekstasinya ini dari Belanda, menurut informasi satu pil ekstasi ini sampai di Indonesia dipecah jadi tiga dan dicampur dengan yang bahan lainnya, nah yang lain-lainnya itu racun semua,” kata Zola, disela-sela pemusnahan barang bukti Narkotika, Senin (03/04).

“Sedangkan ekstasinya itu hanya 1/3 itu yang hanya dijual di Indonesia,”katanya menambahkan.

Penangkapan Pil Ekstasi tersebut di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kabupaten Bungo, dan Kota Jambi.

Selain itu 4.411.490 gram (4,5 kg) sabu asal China juga turut dimusnahkan oleh Polda Jambi dan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.

“Kalau 4,5 kg ini kita kalikan sekitar 9 miliar, namun kita jangan lihat 9 miliar itu, tapi yang dilihatnya adalah generasinya itu yang hancur, apakah bisa dinilai dengan uang,” kata Zumi Zola.

Sementara itu Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari beberapa jaringan internasional dan nasional yang berhasil diungkap anggota Satuan narkoba Polda Jambi selama beberapa bulan terakhir ini.

“Barang bukti narkotika atau narkoba yang dimusnahkan hari ini berupa 4,4 kilogram sabu-sabu, 1.141 butir pil ekstasi yang diamankan dari sembilan orang tersangka diantaranya dua wanita merupakan warga Aceh jaringan internasional,” kata Yazid Fanani.

Kesembilan orang tersangka yang diamankan tersebut dari lima Tempat kejadian perkara seperti di Kabupaten Muara Jambi, Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi dan Bungo.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, Polda Jambi juga berhasil mengamankan sebanyak 9 tersangka.

 

Akibat perbuatannya, para tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2),pasal 132ayat (1) Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup penjara. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Rumah Sakit Sudah Seperti Pasar

Next Post

Walikota: 75 Persen Pipa PDAM Jambi Usang

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In