• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi tidak Dapat Jatah Pengiriman Dokter Spesialis

Jambi tidak Dapat Jatah Pengiriman Dokter Spesialis

6 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 70 dokter spesialis peserta program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dikirimkan ke 62 kabupaten/kota di 26 provinsi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di daerah.

“WKDS tahap pertama pemberangkatan tanggal 30 Maret untuk tamatan 1 April dengan jumlah 70 orang,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri saat dihubungi, Rabu (05/04).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Sebanyak 70 orang lulusan dokter spesialis tersebut terdiri atas 35 lulusan dengan biaya mandiri dan 35 lainnya merupakan lulusan kedokteran spesialis dengan beasiswa.

Dokter spesialis yang dikirimkan, antara lain, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, serta spesialis bedah dan spesialis anestesi.

“Penempatan berdasarkan usulan dan hasil penilaian visitasi. Angkatan I ditempatkan di 63 rumah sakit di 62 kabupaten/kota pada 26 provinsi,” kata Usman.

Pemilihan rumah sakit yang mendapatkan tenaga dokter spesialis berdasarkan penilaian kunjungan tim Kementerian Kesehatan dengan mempertimbangkan jumlah sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, dan sosioekonomi rumah sakit terkait.

Provinsi yang dikirimkan tenaga dokter spesialis tersebut, antara lain, Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

“Periode kedua rencana pemberangkatan akhir April untuk tamatan 1 Mei,” kata Usman. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Zola: Kenaikan Laba Bank Jambi Berimbas pada Karyawan

Next Post

Polda Tangkap Jaringan Sabu Internasional

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In