• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hakim Minta Dipanggil Paksa

Hakim Minta Dipanggil Paksa

6 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Reza Hazuen, Rabu (05/04), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Namun sidang hanya berlangsung singkat, karena majelis hakim yang diketuai Barita Saragih kembali menunda persidangan.

Penyebabnya, Atik selaku owner Hotel Novita yang dipanggil menjadi saksi tidak hadir ke persidangan. Ini merupakan kali ketiga yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir sebagai saksi.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Ketidakhadiran saksi ini disampaikan oleh JPU Hamsuddin kepada majelis hakim. “Saksinya tidak hadir, sampai sekarang tidak ada kabar,”kata JPU Hamsuddin kepada majelis hakim.

Namun, kata Barita, kenapa JPU tidak melakukan pemangggilan paksa terhadap saksi Atik. “Kan bisa panggil paksa, pak jaksa paksalah, karena tidak mengindahkan proses persidangan. Yang jelas hari Senin (10/4), saksi harus datang,” pinta Barita.

Sementara itu, salah seorang tim penasehat hukum terdakwa Reza, Damai Idiyanto, mengatakan pihaknya kecewa atas ketidakhadiran saksi. “Kita sepakat untuk dipanggil paksa,” tegasnya.

Padahal menurutnya, saksi sudah dipangil secara patut. Tapi tetap tidak hadir. “Kita juga ingin menghadirkan saksi meringankan, tapi kita mau saksi dari JPU dihadirkan semua. Dan kita yakin hari Senin saksi hadir karena sudah tiga kali dipangil secara patut,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pembakar Rumah Komisioner KPU Masih Diselidiki

Next Post

Musrenbang Pemprov Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In