• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hakim Minta Dipanggil Paksa

Hakim Minta Dipanggil Paksa

6 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Reza Hazuen, Rabu (05/04), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Namun sidang hanya berlangsung singkat, karena majelis hakim yang diketuai Barita Saragih kembali menunda persidangan.

Penyebabnya, Atik selaku owner Hotel Novita yang dipanggil menjadi saksi tidak hadir ke persidangan. Ini merupakan kali ketiga yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir sebagai saksi.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Ketidakhadiran saksi ini disampaikan oleh JPU Hamsuddin kepada majelis hakim. “Saksinya tidak hadir, sampai sekarang tidak ada kabar,”kata JPU Hamsuddin kepada majelis hakim.

Namun, kata Barita, kenapa JPU tidak melakukan pemangggilan paksa terhadap saksi Atik. “Kan bisa panggil paksa, pak jaksa paksalah, karena tidak mengindahkan proses persidangan. Yang jelas hari Senin (10/4), saksi harus datang,” pinta Barita.

Sementara itu, salah seorang tim penasehat hukum terdakwa Reza, Damai Idiyanto, mengatakan pihaknya kecewa atas ketidakhadiran saksi. “Kita sepakat untuk dipanggil paksa,” tegasnya.

Padahal menurutnya, saksi sudah dipangil secara patut. Tapi tetap tidak hadir. “Kita juga ingin menghadirkan saksi meringankan, tapi kita mau saksi dari JPU dihadirkan semua. Dan kita yakin hari Senin saksi hadir karena sudah tiga kali dipangil secara patut,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pembakar Rumah Komisioner KPU Masih Diselidiki

Next Post

Musrenbang Pemprov Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In